Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bantuan Diduga Diselewengkan, Pengurus Panti Asuhan Kecewa
Oleh : hz/dd
Senin | 08-10-2012 | 14:28 WIB
sembako-bodong.gif Honda-Batam
Bantuan sembako untuk panti asuhan di Batam yang diduga diselewengkan.

BATAM, batamtoday - Dugaan penyelewengan Bantuan Permakanan dan Kebutuhan Peralatan Sekolah Anak Panti Asuhan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam tahun anggaran 2012, membuat kecewa sejumlah panti asuhan yang menerima bantuan tersebut.


Sekretaris Asosiasi Panti Asuhan (Aspan) Kota Batam, Ustadz Roni, mengatakan dirinya sangat prihatin dan sedih atas temuan yang didapat LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam terhadap bantuan sembako yang tak layak terhadap panti asuhan di Batam ini.

"Kami sangat prihatin dan sedih atas temuan ini, seharusnya anak yatim dapat menerima bantuan sembako yang baik malah diberi sembako yang tak jelas kualitasnya," ujar Ustad Roni kepada batamtoday, Senin (8/10/2012).

Padahal, lanjut Roni, pemerintah sudah menyediakan anggaran dana miliaran rupiah untuk memberikan bantuan sembako kepada sejumlah panti asuhan di Batam, namun karena lemahnya pengawasan terjadinya penyelewengan ini.

"Seharusnya pemerintah bisa lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan, sehingga penyelewengan seperti ini tak seharusnya terjadi dan menimpa panti asuhan," lanjutnya.

Kedepan, pemerintah bisa lebih memperhatikan masalah ini sehingga terjadinya praktek-praktek penyelewengan tak lagi terjadi. Apalagi sampai mengorbankan anak yatim di panti asuhan yang seharusnya mendapatkan bantuan sembako yang baik.

"Ini anak yatim, sudahlah mereka tak punya orang tua lagi tetapi mengapa hak-hak mereka meski harus diselewengkan lagi. Apakah tak takut dengan dosa? berani memakan harta anak yatim," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, masih belum terungkap kasus dugaan korupsi dana hibah di KPUD Kota Batam, kini temuan baru terjadi dalam Bantuan Permakanan dan Kebutuhan Peralatan Sekolah Anak Panti Asuhan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam tahun anggaran 2012.

Dugaan penyelewengan anggaran ini terlihat pada perbedaan jenis dan merk barang yang diberikan kepada 66 panti asuhan di Batam, dimana sembako yang diberikan tidak sesuai  dengan spesifikasi sembako yang tertuang dalam dokumen kontrak antara Dinsos dan CV Tiga Pilar Abadi, selaku pemenang tender.

Temuan ini didapat dari investigasi LSM Lumbung Inspirasi Rakyat (LIRA) Kota Batam terhadap sejumlah panti asuhan yang mendapat bantuan sembako dari Dinsos Kota Batam.