Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UU Kementerian Negara Bakal Direvisi Sebelum Prabowo Dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober
Oleh : Redaksi
Minggu | 12-05-2024 | 16:04 WIB
anis_prabowo_sapa_b.jpg Honda-Batam
Prabowo Subianto secara resmi saat menyapa pimpinan partai Koalis iIndonesia Maju (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menyebut ada peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara yang membatasi jumlah kementerian sebanyak 34 sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024.

"Ya revisi [UU Kementerian Negara] itu bisa sebelum dilakukan [Pelantikan]," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Muzani berpendapat UU Kementerian Negara seharusnya bersifat fleksibel dan tidak membatasi jumlah kementerian. Menurutnya, ketentuan itu bisa membatasi Prabowo sebagai Presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Muzani menyebut setiap masa memiliki tantangan yang berbeda. Begitupun dengan presiden yang memiliki kebijakan yang berbeda pula.

"Masalahnya nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda," ujarnya.

Muzani lalu menyinggung pengubahan nomenklatur kementerian pernah dilakukan saat transisi pemerintahan dari Megawati Soekarnoputri ke Susilo Bambang Yudhono (SBY) maupun dari SBY ke Joko Widodo.

"Apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum. Tetapi karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda, itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel," tandasnya.

Belakangan beredar kabar Prabowo akan menambah kursi menteri hingga 40. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa bukan dirinya yang memberi saran.

Sementara itu, Gibran selaku wakil presiden terpilih mengatakan komposisi kabinet masih dalam tahap pembicaraan.

"Itu nanti ya. Masih dibahas, masih digodok dulu. Tunggu saja ya," kata Gibran usai memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakorpok) Pemerintah Kota Solo di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Selasa (7/5/2024).

Namun, Gibran tak menampik kemungkinan bertambahnya kursi menteri di kabinet. Ia bahkan mengakui salah satu kementerian yang sedang digagas adalah kementerian khusus untuk mengurus program makan siang gratis.

Editor: Surya