Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Maling Genset Idomaret Botania 2
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-05-2024 | 13:24 WIB
Maling-Genset.jpg Honda-Batam
Barang bukti pencurian bersama pelaku setelah ditangkap Polsek Batam Kota. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil menangkap komplotan maling genset milik Indomaret Botania 2 yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Komplotan pelaku yang berhasil diringkus berjumlah 3 orang, masing-masing FM (40), AM (33) dan ED (34). Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Ps Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Ardiansyah, menjelaskan pencurian itu diketahui saksi pelapor (supervisor Indomaret Botania 2) sekira pukul 13.00 WIB. Di mana, saat itu, saksi hendak menyalakan genset lantaran terjadi pemadaman listrik PLN.

"Saat itu lah saksi baru menyadari genset merek Yamakoyo SF 10500 XE warna merah telah hilang dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Batam Kota," kata Iptu Ardiansyah, demikian dikutip laman Humas Polda Kepri, Senin (6/5/2024).

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batam Kota pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 23.30 WIB mendatangi tempat kejadian di Indomaret Botania 2 Kota Batam, yang selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka ada empat orang sedang berada di Bengkong.

"Kita berhasil menangkap tiga orang pelaku yang mengaku berinisial FM, AM dan ED sedangkan satu orang pelaku lain masih dalam pencarian," kata dia.

Adapun barang bukti pencurian itu berhasil diamankan dari pelaku penadah saat berada di penampungan besi tua Sungai Panas. Setelah itu terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit genset, 1 unit mobil Senia warna abu-abu BP 1525 QJ sebagai alat bantu melakukan pencurian dan 1 buah kunci L," jelasnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan acaman maksimal pidana penjara 7 tahun.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, mengatakan dari 3 orang pelaku tersebut 2 di antaranya merupakan residivis yakni inisial FM dan AM. Para pelaku mengaku juga melakukan pencurian tabung gas di wilayah Bengkong, Batu Aji, Nongsa dan Batam Kota.

Menyikapi aksi pencurian itu, Kapolsek mengimbau agar Satpam memperketat pengawasan perumahan atau orang yang bertamu ke perumahan untuk minta meninggalkan indentitasnya seperti KTP dan lainnya. "Kemudian untuk sepeda motor gunakan kunci ganda baik di dalam rumah maupun di luar, serta di tempat keramaian lainnya. Aktifkan kembali siskamling dan kepada ibu-ibu atau perempuan pada saat naik motor agar tas diletakkan di bagian depan," imbau Kapolsek Batam Kota.

Editor: Gokli