Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-05-2024 | 14:44 WIB
Whistle-Blowing.jpg Honda-Batam
As SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Proses rekrutmen anggota Polri dari berbagai pangkat, mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, hingga Tamtama, tengah berlangsung.

Dalam upaya menjaga transparansi dan integritas, Polri menghadirkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses ini.

As SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan komitmen Polri untuk menjalankan proses rekrutmen secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Ia juga menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota baru Polri tidak dipungut biaya.

"Komitmen menerapkan prinsip BETAH, clean and clear dalam proses rekrutmen adalah harga mati. Oleh sebab itu, berkali-kali kami sosialisasikan kepada masyarakat rekrutmen Polri gratis, tak ada pungutan biaya. Itu kami sosialisasikan baik melalui media massa, website penerimaan Polri, dan di media sosial," ujar Irjen Dedi, Kamis (2/5/2024), demikian dikutip laman Humas Polri.

Dalam menghadapi era teknologi dan komunikasi yang semakin canggih, Irjen Dedi menjelaskan bahwa informasi mengenai proses seleksi dapat diakses melalui hotline WhatsApp, memudahkan dan efisien tanpa biaya tambahan.

Polri juga terus melakukan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. "Sekarang ini semakin canggih dan semakin digital. Daftar bisa online, mau tanya-tanya pun bisa lewat WhatsApp sehingga tidak usah bolak-balik Polres. Bahkan jika pelayanan para panitia dalam proses rekrutmen dirasa tidak baik, tidak profesional, atau ada dugaan pelanggaran, pengaduan dapat dilakukan secara online di situs penerimaan.polri.go.id," terang Irjen Dedi.

Whistle Blowing System (WBS) merupakan langkah nyata Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Melalui situs penerimaan.polri.go.id, pengguna dapat dengan mudah mengakses fitur WBS dan melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui.

Selain sebagai sarana aduan, fitur WBS sengaja dibuat sebagai pengingat kepada seluruh panitia agar tak main-main, bahwa 'kalian diawasi dan bisa diadukan kapan saja, oleh siapa saja, di mana saja'. Silakan dibuka situs penerimaan.

Editor: Gokli