Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan KPK Akui Ada Upaya Kriminalisasi untuk Lemahkan KPK
Oleh : si
Sabtu | 06-10-2012 | 09:06 WIB

JAKARTA, batamtoday - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto menegaskan bahwa kriminalisasi KPK memang nyata ada.



Bambang menyampaikan kesimpulan ini setelah upaya penjemputan paksa Polri kepada seorang penyidik KPK bernama depan Novel Jumat malam tadi.

Selama sekitar sepuluh menit Bambang membeberkan kronologi insiden Jumat malam itu kepada wartawan di gedung KPK itu, Sabtu (6/10/2012) dini hari.

Setelah sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mempersilakan Bambang untuk membeberkan peristiwa yang sesungguhnya terjadi malam ini kepada wartawan, Bambang lmenjelaskan duduk persoalan sesungguhnya yang berpusat pada seorang penyidik KPK bernama Novel.

Mantan anggota Polda Bengkulu ini disebut Bambang hendak dijemput paksa dari KPK untuk ditahan polisi atas alasan sebuah kasus hukum yang sebenarnya sudah selesai pada 2004 di mana Novel sudah dinyatakan bukan pelakunya.

"Hari ini seseorang bernama Kombes Dedi Irianto dari Direskrimum Polda Bengkulu datang ke KPK dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeladahan saudara Novel," kata Bambang.

KPK lalu meminta sang pejabat polisi ini untuk menyertakan surat penangkapan, namun surat itu belum juga diberikan kepada KPK atau pimpinan KPK.

Bambang menjelaskan, sejumlah penyidik KPK yang lain juga mengalami "tekanan" seperti kepada Novel ini, bahkan orang-orang yang dekat kepada Novel juga mengalami tekanan.

Ironisnya, menurut Bambang, surat penangkapan dan penggeledahan Novel ini sendiri tidak disertai izin pengadilan. "Bahkan nomer suratnya pun belum ditulis," kata Bambang.

"Untuk itulah KPK tetap mendukung Novel," sambung Bambang.

Dia melanjutkan bahwa inilah yang sebenarnya terjadi malam ini sehingga KPK tidak ragu menyimpukannya sebagai upaya kriminalisasi KPK. "Inilah bagian dari kriminalisasi kepada sebagian anggota KPK," kata Bambang.

Dia meminta kriminalisasi terhadap penegak kebenaran seperti ini tidak lagi dilakukan di era ini.  "Cukup di era Orde Baru saja," katanya.

Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad memperkirakan permasalahan yang sedang menimpa Kompol Novel Baswedan dengan tudingan telah melakukan pembunuhan, masih akan terus berlanjut.

Menurutnya, kasus ini adalah kasus yang telah sengaja diciptakan untuk melakukan pelemahan untuk pasukan penumpas korupsi itu. Hingga, sangat berkemungkinan kasus ini masih akan terus berlanjut.

“Akan ada upaya sistematis lainnya di balik kasus ini,“ kata Abraham Samat.

Abraham juga mengatakan upaya tersebut secara sistematis telah disiapkan oleh oknum-oknum tertentu yang memang berniat untuk melemahkan KPK.
“Ada upaya melemahkan secara sistematis terhadap KPK,“ tegasnya.

Pada Jumat (5/10/2012), sejumlah aparat kepolisian dari Polda Bengkulu yang didampingi Polda Metro Jaya, hendak melakukan penangkapan terhadap salah satu penyidik KPK bernama Kompol Novel Baswedan.

Novel ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus penembakan terhadap 6 pencuri walet. Hanya saja, kasus ini terjadi sudah 8 tahun lalu yaitu Februari 2004. Saat itu, Novel masih bertugas di Bengkulu.