Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BKPSDM Anambas Sidak Kehadiran Pegawai Paska Libur Lebaran 2024
Oleh : Frengky Tanjung
Senin | 22-04-2024 | 16:36 WIB
Sidak-Anambas1.jpg Honda-Batam
BKPSDM Anambas Sidak Kehadiran Pegawai Paska Libur Lebaran 2024. (Frengky/BTD)

BATAMTDOAY.COM, Anambas - Pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) bersama inspektorat daerah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (22/4/2024).

Kabid Kompetensi Penilaian Kinerja dan Penghargaan, BKPSDM Anambas menerangkan, pelaksanaan sidak dilakukan untuk memonitor dan memantau langsung kehadiran ASN maupun PTT pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.

"Kegiatan sidak atau monitoring hari ini terkait dengan pemeriksaan kehadiran ASN maupun PTT di tiap OPD pasca libur lebaran kemarin, dan itupun sudah kita ulur," terang Doni.

Doni juga menambahkan, pelaksanaan sidak hari ini melibatkan tim lain seperti inspektorat daerah, bagian hukum dan satuan polisi pamong praja kabupaten Anambas

"Hari ini,atas arahan sekretaris daerah (sekda) kita dari pihak BKPSDM, inspektorat,bagian hukum dan satuan polisi pamong praja, melakukan monitoring ke semua OPD," ujarnya.

Ia juga menegaskan, pemberian sanksi tegas bagi para ASN maupun PTT yang terbukti tidak masuk tanpa surat rekomendasi akan dikenai pemotongan penghasilan.

"Bagi seluruh ASN maupun PTT yang tidak dapat hadir atau belum bisa hadir karena alasan cuti, sakit atau sedang SPT akan kita mintai bukti fisiknya, jika tidak bisa memberikan bukti fisik atau tanpa keterangan akan kita jatuhi sanksi sesuai dengan perbup no 84 tahun 2017," tegasnya.

Ia juga menjelaskan secara rinci, terkait peraturan bupati kepulauan Anambas no 84 tahun 2017 tersebut

"Untuk perbup tersebut mengatur, pengenaan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 25% bagi ASN dan pemotongan gaji sebesar 25 % bagi PTT pelanggar disiplin," jelasnya.

"Sampai saat ini belum ada laporan terkait ASN maupun PTT pelanggar disiplin di tiap tiap OPD yang ada di kecamatan Siantan, kita juga akan melaksanakan sidak untuk luar kecamatan Siantan dalam waktu dekat ini." terang Doni.

Editor: Yudha