Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penegak Hukum di Batam Lemah dan Tak Bernyali Terhadap Judi Gelper
Oleh : Tim Batamtoday
Jum'at | 05-10-2012 | 10:19 WIB

BATAM, batamtoday - Penegak hukum di kota Batam sepertinya lemah dan tak bernyali untuk membasmi perjudian gelper. Pasalnya, gelper yang terindikasi perjudian ini semakin berkembang dan semakin merajalela. Bahkan, beberapa mesin yang sempat disegel sudah bisa dioperasikan dengan bebas.


Data yang dihimpun batamtoday, awal gelper beroperasi di kota Batam yang memiliki izin dari Dinas Pariwisata (Dispar) hanya ada 14 titik. Seiring waktu, judi gelper ini sempat hangat dibahas semua media baik cetak maupun online dan lokal maupun Nasional. Pada saat itu juga, Tim gabungan Dispar kota Batam dan Polisi turun untuk melakukan penyegelan ratusan mesin yang terindikasi judi di 14 titik yang sudah mengantongi izin tersebut.

Karena tak ada penindakan dan tak ada yang dijerat hukum, pengusaha gelper kembali mengajukan izin ke Dispar Batam. Data yang diperoleh dari Dispar Batam, izin gelper saat ini mencapai 21 titik dan penerbitan izin untuk selanjutnya sudah dihentikan.

Saat ini, kondisi gelper di lapangan bisa dikatakan semakin berkembang pesat. Seperti halnya enam titik lokasi Gelper di pusat perbelanjaan daerah Batuaji dan Sagulung terlihat ramai dikunjungi warga, yang didominasi pria dewasa. Enam titik gelper tersebut yakni tiga di Mall Top100 Tembesi, satu di SP Plaza, satu di Aviari Mall, dan satu di Mitra Mall.

Pantauan batamtoday di enam lokasi gelper tersebut, terlihat jelas mesin-mesin yang pernah disegel oleh Tim Gabungan itu sudah dioperasikan. Bahkan, mesin baru yang sama maupun beda dengan tingkat indikasi judi tinggi didatangkan oleh para pengusaha.

Pemain atau pengunjung yang didominasi pria dewasa itu terlihat asyik untuk memainkan mesin-mesin gelper tersebut. Pasalnya, pemain maupun pengusaha gelper sama-sama tau tak akan ada lagi hukum yang mampu menghentikan permainan tersebut.

Jonton salah seorang pemain di lokasi Billiard Center Mall Top100 Tembesi saat ditemui batamtoday mengatakan gelper saat ini sudah dibebaskan dari segala hukum meskipun terindikasi perjudian. Sebab, izin dari Dispar Batam bisa dijadikan topeng dan tak ada pula penegak hukum yang bernyali untuk menindak judi tersebut.

"Kan, sudah aman izin gelper ada larangan dari penegak hukum juga tak ada. Apalagi yang perlu ditakutkan, semua tau kok hal itu. Tak usah takut lah, mainkan aja, siapa tahu menang bisa dapat untung besar," terang pria berbadan gempal itu sambil mengajak wartawan batamtoday untuk memainkan mesin gelper.

Mendengar penjelasan pria yang mengaku doyan bermain gelper, akhirnya wartawan batamtoday mulai mengikuti pola permainan di lokasi gelper tersebut. Lokasi yang sesak dan dipenuhi asap sudah menjadi tradisi atau kebiasaan di semua tempat-tempat gelper.

Awal untuk dapat memainkan mesin gelper ini, pemain maupun wartawan batamtoday menukarkan sejumlah uang rupiah dengan koin. Untuk satu keping koin setara dengan uang senilai seribu rupiah (1 koin = Rp1.000).

Penukaran koin pertama dengan uang sebesar Rp50 ribu. Kasir, seorang wanita memberikan koin dalam kantongan plastik yang jumlah koin di dalamnya sebanyak 55 keping. Permain demi permainan mulai dari mesin dorong koin, maupun mesin penembak ikan mulain diikuti. Sampai habis Rp800 ribu tak satupun permainan mesin gelper itu yang bisa menghasilkan ataupun dapat ditaklukan. Hal yang sama juga dirasakan puluhan pemain lainnya, bahkan para pemain lain itu juga sudah lebih banyak menghabiskan uang dari pada wartawan batamtoday.

Seorang pemain yang diwawancara batamtoday di lokasi, seorang pria berkacamata menggunakan kemeja kotak-kotak mengaku sudah lalah sekitar Rp1 juta, namun tak kunjung menang. Tapi, karena penasaran pria yang tak mau namanya disebutkan itu masih tetap melanjutkan permainan gelper dengan modal yang lebih besar lagi.

"Kalah Rp800 ribu belum seberapa itu, saya saja sudah habis Rp1 juta belum juga menang," ujarnya sambil memainkan mesin "Lucky".

Menurut pria paruh baya tersebut, untuk menukarkan koin dengan uang di lokasi Billiard Center masih tersebunyi. Penukaran koin itu dilakukan dengan seorang pria yang juga bagian daripada kasir secara diam-diam. Sehingga yang tampak di meja kasir koin ditukar dengan tiket atau langsung dengan barang berupa boneka dan rokok.

"Logika ajalah, kalau menang gak mungkin koinnya dibawa pulang atau ditukarkan dengan boneka maupun rokok. Emangnya boneka itu bisa dimakan, kalau mau boneka bagusan beli langsung lebih murah daripada tukar koin," paparnya.

"Biar lebih pasti main lagi, ntar koin itu saya yang tukar dengan uang. Tapi harus menang dulu, diam-diam aja tak usah ribut," jelasnya sekilas modus perjudian yang digunakan para pengusaha gelper dan pemain.

Informasi yang dihimpun batamtoday di lapangan, modus perjudian gelper hampir sama di semua titik. Namun, sedikit perbedaan disaat menukar uang dengan koin maupun koin dengan uang.

"Dimana-mana caranya seperti itu, tapi ada yang kasih bonus lebih banyak saat menukar uang dengan koin. Tergantung pemilik gelpernya, gimana supaya pemain ramai," sebutnya lagi.

Memang, penjelasan pria itu ada benarnya. Gelper di Aviari Mall misalkan, dengan uang Rp50 ribu pemain dapat memperoleh koin sebanyak 60 keping. Sementara, untuk menukar koin dengan uang koin yang ditukar harus lebih banyak daripada uang yang diinginkan. 130 koin jika ditukar dengan uang setara dengan Rp100 ribu.

Inilah sekilas unsur perjudian yang terjadi pada gelper. Izin yang diperolah dari Dispar Batam juga sepertinya tak sesuai dengan kondisi di lapangan. Izin dengan nama Jasa Hiburan dan Rekreasi Anak dan Keluarga sepertinya hanya topeng untuk memperlancar usaha perjudian tersebut.