Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejahatan Migas PT Ganda Sari

Polisi Belum Ungkap Keterlibatan Perusahaan Pemasok dan Pertamina
Oleh : chr/dd
Jum'at | 05-10-2012 | 08:53 WIB
Kapolres_Tanjungpinang_AKBP.Suhendri.JPG Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Penyidik Polres Tanjungpinang belum mengembangkan keterlibatan sejumlah perusahaan penjual BBM di Batam, serta dugaan keterlibatan Pertamina dalam mafia penjualan BBM ke PT Ganda Sari Petra Mandiri dengan alasan masih fokus pada kepemilikan bunker dan penimbunan BBM di Sei Enam Kijang Bintan-Timur.


Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri mengatakan dari pelaksanaan penyelidikan sebelumnya, pihaknya masih fokus pada kepemilikan bunker, mobil dan penimbunan BBM jenis solar yang dilakukan perusahaan itu.  Sementara adanya keterlibatan sejumlah perusahaan di Batam dan Pertamina, atas penjualan ratusan ribu liter BBM sejak 2 tahun lalu, hingga saat ini masih tetap didalami.

"Penyelidikan kita belum sampai keterlibatan sejumlah perusahan dan Pertamina, karena kita juga belum mengetahui apa kepentingan tanker Pertamina yang berada di lokasi penimbunan BBM PT Ganda Sari di Sei Enam Kijang, Kalau ada nanti petunjuk ke sana, kita akan tetap telusuri," kata Suhendri, Kamis (4/10/2012).

Di sisi lain, Suhendri mengatakan, atas sejumlah dokumen yang dimiliki dan yang disita dari kantor siluman PT Ganda Sari, pihaknya masih mendalami dan sampai saat ini yang diketahui modus operandi yang dilakukan perusahaan itu masih sebatas melakukan pembelian BBM di bawah harga yang ditetapkan pemerintah dari sejumlah perusahaan, yang selanjutnya dijual kepada sejumlah perusahaan tambang bauksit di Bintan dan Tanjungpinang, yang merupakan sub-kontrak atau rekanan peruahaan tambanganya.

"Sampai saat ini semuanya masih kita dalami, mengenai modus dan keterlibatan perusahaan serta Pertamina," pungkas Suhendri.

Inilah Invoice Penjualan dan Pembelian BBM Ilegal PT Ganda Sari

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh batamtoday, terdapat sejumlah dokumen berupa, berita acara dan nota penyerahaan solar dari PT. Lautan Terang ke PT Ganda Sari, penerimaan pesanan dari bunker solar PT Lautan Terang ke PT Ganda Sari, rekap pembelian solar dalam jumlah ratusan ton dari 17 perusahaan di Batam ke PT Ganda Sari menggunakan sejumlah tugboat, rekap piutang penjualan, rincian bunker sejumlah tugboat, surat tugas sounding tonase isi BBM Solar.

Selain itu, masih ada juga transfer report BBM ratusan ribu liter dari kapal tugboat ke tugboat yang lain, rekap pembayaran dan penjualan solar pada sejumlah perusahan tambang di Bintan dan Tanjungpinang, tanda bukti penyerahan solar, termasuk pembagian invoice dan transfer dana pembelian serta piutang PT Ganda Sari pada sejumlah perusahaan tambang di Tanjungpinang dan Bintan.

Atas data dan dokumen yang beredar dan dimiliki sejumlah wartawan ini, Wakil ketua DPRD Kepri Iskandarsyah mengatakan, dari data dan sidak yang dilakukan ke lokasi bunker dan penimbunan PT Ganda Sari di lahan PT.Wahana di Sei Enam, Kijang Bintan Timur, praktik kejahatan migas perusahaan itu diduga melibatkan sejumlah oknum perusahaan, aparat dan bahkan Pertamina sendiri. 

"Hal itu terlihat dari adanya kapal tugboat Pertamina yang sandar di Pelabuhan Tanjung Kuku bersama sejumlah kapal tugboat milik PT Ganda Sari dan Wahana," kata Iskandarsyah pada wartawan di Tanjungpinang.

Hingga dari data-data ini, bukan tidak mungkin ada keterlibatan PT Lautan Terang, Pertamina serta perusahaan lain dalam mafia BBM di Kepri ini. Hal ini harus disidik dan dibongkar pihak kepolisian seluruhnya.