Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Swastanisasi Sampah di Batam Dinilai Amburadul
Oleh : yp
Kamis | 04-10-2012 | 20:19 WIB


BATAM, batamtoday - Proyek swastanisasi sampah di Kota Batam, yang pernah ditangani Azwan, yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan, dinilai sangat lemah dari berbagai aspek studi kelayakan.


"Batam sudah pernah menerapkan KPS persampahan, tetapi dulu itu sangat lemah," ujar Gunsairi, Kasubdit Regulasi, Kelembagaan dan Informasi Dit.PKPS Bappenas di sela Pelatihan Kajian Kesiapan Proyek Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Batam di Hotel Swiss In, Batam, Kamis (4/10/2012).

Dari catatan Bappenas, Batam memiliki lahan pembuangan sampah (landfill site) yang berlokasi di Telaga Punggur dengan total luas sekitar 47,5 hektar.

Lahan tersebut saat ini masih dimiliki Badan Pengusahaan Batam di bawah skema sistem pinjam pakai tahunan dan sedang dalam proses transfer ddi bawah skema pinjam pakai/hibah (grant) jangka panjang kepada Pemko Batam.

Sebelumnya, telah ada upaya untuk melaksanakan proyek KPS untuk jasa pengelolaan sampah perkotaan di Batam yang dilaksanakan oleh PT Surya Sejahtera antara tahun 2009 hingga 2011, namun proyek tersebut berakhir dengan kegagalan.

Proyek swastanisasi sampah itu sendiri ditangani Azwan, yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan Kota Batam.

Gunsairi menjelaskan, kegagalan proyek swastanisasi sampah saat itu mengalami kegagalan karena sangat lemah dari aspek persiapannya, seperti aspek hukum, aspek teknis, aspek finansial, aspek perjanjian dan aspek alokasi resiko.

"Aspek-aspek itu tidak disiapkan dengan baik sesuai prosedur dan panduan yang berlaku," sambungnya.

Padahal ketika itu Pemko Batam, melalui Azwan, selalu menyatakan bahwa proyek swastanisasi sampah yang diberikan kepada PT Surya Sejahtera telah memenuhi semua aspek kelayakan dan hukum.

"Karena itu kami tidak mau terulang kedua kali. Jadi kali ini Pemko Batam harus betul-betul menyiapkan proyek itu dengan benar sesuai tatanan yang berlaku. Sehingga nanti dalam perjalanannya tidak ada lagi saling salah menyalahkan," tegas Gunsairi.

Karena itu Bappenas memfasilitasi kegiata pelatihan kepada instansi terkait di Pemko Batam, yakni untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur pemda terhadap skema KPS.

Terutama bagi aparatur yang akan menjadi penanggungjawab proyek, mulai dari proses persiapan, proses lelang, memonitor pelaksanaan proyek sampai pengelolaan proyek itu sendiri.

"Kota Batam masih pada tahap persiapan studi kelayakan, belum menentukan konsep KPS yang akan dilakukannya dengan lebih jelas. Apakah hanya hilir saja atau dari hulu ke hilir," sambungnya.

Namun demikian, Kota Batam dinilainya berpeluang menerapkan konsep KPS persampahan dari hulu ke hilir karena selama ini masih kesulitan melaksanakan pengelolaan pengangkutan dan pemungutan retribusi sehingga sempat melakukan KPS persampahan yang akhirnya gagal.

"Jadi kalau Batam tidak memiliki kemampuan mengutip retribusi dan mengangkut sampah juga, maka yang lebih tepat KPS nya dari hulu ke hilir," kata dia.