Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IV Minta Kemenhut Realisasikan Anggaran 2013 Secara Otimal
Oleh : si
Kamis | 04-10-2012 | 18:22 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk  merealisasikan anggaran tahun 2013 secara optimal  berdasarkan rencana kerja dan anggaran yang memuat program dan kegiatan.


Dengan demikian target dalam mengatasi permasalahan terkait dengan ekonomi, sosial dan kelestarian hutan bisa dicapai.

Hal itu ditegaskan  Ketua Komisi IV Romahurmuziy saat memimpin Raker dengan Kementerian Kehutanan membahas Rencana Kerja  dan Anggaran 2013 di Jakarta, Kamis (4/10/2012). Dalam raker ini  juga disepakati kesimpulan bahwa Kementerian Kehutanan telah melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas 10 persen atau sebesar  Rp 119,383 miliar.

Kesimpulan lainnya disepakati pula dalam RAPBN tahun 2013, Kementerian Kehutanan memperoleh anggaran sebesar Rp 6, 717 triliun yang bersumber dari rupiah murni Rp 5, 332 triliun,  Penerimaan Negara bukan pajak sebesar Rp 1,336 triliun dan PHLN sebesar  Rp 48,06 miliar.

Dari jumlah tersebut, program peningkatan Fungsi dan Daya Dukung DAS berbasis Pemberdayaan Masyarakat memperoleh porsi anggaran terbesar yakni Rp 2,852 triliun. Mengenai besarnya  anggaran ini, Menhut Zulkifli Hasan menjelaskan tugas pokok kemenhut sekarang pertama tanam pohon, mencakup perencanaan, tanam dan monitoring.

 “ Hampir 40 persen anggaran untuk kegaiatan ini dan yang paling besar untuk tanam,” jelasnya.

Sedangkan program yang kedua terbesar adalah untuk PHKA yang arahnya untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan, termasuk perlindungan untuk Taman Nasional dan Hutan Lindung memperoleh anggaran Rp 1,78 triliun.

Menanggapi pertanyaan mengenai banyaknya konflik lahan di kawasan hutan akhir-akhir ini,  diakui Menteri Zulkifli Hasan memang menjadi perhatian utama kemenhut.  Sejak dilantik menjadi Menhut sudah memprediksi bahwa konflik lahan kehutanan akan meningkat. Oleh karena itu kebijakan yang dilakukan adalah mengupayakan untuk menurunkan konflik.

Diakui pula bahwa kapasitas pemilik dan tumpang tindih diakui banyak terjadi di daerah-daerah. Seperti saat berkunjng ke PTBA Muara Enim, kata Menhut, di suatu lokasi  ada ijin perkebunan, begitu mau menambang tidak bisa karena ada kebun sawit, kemudian ijn dicabut oleh bupati dan diberikan kepada orang lain.

 “ Ini sudah menyangkut soal kepentingan,” ia menegaskan.

Karena itu solusinya adalah  penegakan hukum secara tegas dan bernar. “ Terapkan hukum dengan tegas sehingga bisa jera,” katanya menegaskan.