Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertanyakan Kejelasan Status Lahan

Ratusan Warga Bintan Geruduk Kantor Gubernur Kepri
Oleh : ah/dd
Kamis | 04-10-2012 | 14:33 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ratusan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Bintan menggeruduk Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk mempertanyakan kejelasan status puluhan ribu hektar lahan yang kini dikuasai oleh PT Buana Mega Wisata (BMW), Kamis (4/10/2012).


Ignasius Tokasoli, koordinator warga empat kecamatan yakni Gunung Kijang, Teluk Sebong, Bintan Utara dan Sri Kuala Lobam mengatakan sengketa lahan antara warga dengan pengusaha yang dibeking oleh aparat keamanan dan pemerintah itu sudah berlangsung sejak tahun 1990 silam.

Saat itu, lanjutnya, pengusaha menyatakan akan membeli lahan milik warga seharga Rp 100 per meter persegi, berbekal Surat Keputusan nomor 5 tahun 1990 yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau saat itu.

"Dalam SK tersebut juga disebutkan pihak pengusaha tidak dapat membayar dan mengganti rugi lahan, maka kami berhak meminta lahan tersebut dikembalikan ke warga," kata Tokasoli.

Dalam perkembangannya, Tokasoli menyebutkan bahwa pengusaha tidak memberikan ganti rugi lahan sepenuhnya. Disertai intimidasi, warga justru dipaksa menyerahkan tanahnya hingga sempat terjadi bentrokan berdarah dengan pihak aparat keamanan.

Puluhan tahun berjalan, warga yang selalu mempertanyakan kejelasan status lahan maupun ganti rugi, hingga kini tak pernah mendapatkan jawaban memuaskan dari pemerintah.

"Kami datang ke sini untuk menagih janji Gubernur HM Sani dan Wagub Soerya Respationo untuk menengahi permasalahan ini," kata Tokasoli.

Sementara itu, Asisten I Provinsi Kepri Reni Yusnelli mengatakan pihak Pemprov Kepri berkomitmen akan membantu warga dan secepatnya akan memanggil Bupati Bintan, termasuk pengusaha terkait di Lobam dan Lagoi.