Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Parkir Berlangganan di Batam Ditarget Raup Rp19 Miliar
Oleh : yp
Kamis | 04-10-2012 | 13:22 WIB
zulhendry.jpg Honda-Batam
Zul Hendry, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam.


BATAM, batamtoday - Dinas Pehubungan Kota Batam memproyeksikan retribusi parkir secara berlangganan dapat menambah pemasukan daerah sebesar Rp19 miliar pada tahun depan.


Zul Hendry, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memersiapkan pungutan retribusi parkir secara berlangganan.

"Batam bisa mendapat pemasukan Rp19 miliar dari parkir berlangganan," ujarnya, Kamis (4/1/2012)

Dia menjelaskan, jumlah pemasukan itu melihat dari jumlah kendaraan yang ada di Kota Batam dimana Dishub mencatat pada 2011 jumlah kendaraan roda empat sebanyak 57 ribu unit dan roda dua 285 ribu unit.

Untuk tahun depan, Dishub hanya menargetkan 40% dari potensi parkir dari jumlah kendaraan itu dapat dicapai dengan penerapan parkir berlangganan.

Pendapatan retribusi parkir secara berlangganan menurutnya baru bisa maksimal digarap 2-3 tahun setelah diimplementasikan pada 2013 karena memerlukan waktu untuk menyosialisasikannya ke masyarakat dan perbaikan mekanisme dalam perjalanannya.

Proyeksi pemasukan dari parkir berlangganan tersebut menurutnya cukup signifikan mengingat pendapatan yang dicapai selama ini hanya Rp3-4 milar dengan mekanisme pembayaran langsung ke juru parkir.

Parkir berlangganan ini sendiri hanya diberlakukan untuk parkir di kawasan-kawasan umum, bukan parkir khusus seperti di mall dan perkantoran.

Untuk kendaraan roda dua, pungutan yang dikenakan sebesar Rp100 ribu per tahun dan roda empat Rp250 per tahun.