Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bhabinkamtibmas Buliang Bersama Kelurahan dan RT-RW Tertibkan Anak Punk di Ruko Pendawa Asri
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 28-03-2024 | 13:04 WIB
anak-punk2.jpg Honda-Batam
Proses penertiban anak punk di seputaran Ruko Pendawa Asri, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Selasa (26/03/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bhabinkamtibmas Kelurahan Buliang, Briptu Miftakhul Ikhsan beserta pihak kelurahan dan RT/RW menenertiban anak punk di seputaran Ruko Pendawa Asri, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Selasa (26/03/2024).

Penertiban tersebut dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di ruang publik, sehingga diharapkan mampu menjaga kenyamanan bersama, terutama di bulan ramadhan ini.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib Kelurahan Buliang, Prabinmas, Bhabinkamtibmas, Ketua RW01 Genta 2, Ketua RW02 Pandawa Asri, Ketua RW03 Pandawa Asri dan perangkat RT/RW.

Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, mengatakan kegiatan tersebut memang dilaksanakan sebagai respon dari keluhan-keluhan masyarakat tentang keberadaan anak punk di Kelurahan Buliang.

"Diimbau dan diedukasi dulu, jika masih meresahkan masyarakat sekitar, akan dilakukan penindakan tegas," ujar AKP Benny.

Kapolsek mengingatkan, kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

"Kami akan berkoordinasi lagi kepada pihak terkait, untuk dapat diberikan sanksi tentang keberadaan anak punk ini, sesuai peraturan daerah yang berlaku di Kota Batam," tutup Kapolsek Batu Aji.

Editor: Gokli