Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban dan Keluarga Malah Kabur, Preseden Buruk Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 19-03-2024 | 14:24 WIB
DP3KB-Bintan.jpg Honda-Batam
Tim DP3KB Bintan saat mendatangi rumah korban pencabulan untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bocah 4 tahun, korban pencabulan yang kabur bersama keluarganya dari Bintan, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Sebab, hal itu dinilai tidak lazim. Dalam beberapa kasus, yang acap kali kabur adalah pelaku, bukan korban seperti yang terjadi saat ini di Kabupaten Bintan.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Pemerhati Anak Provinsi Kepri, Eri Syahrial. Baginya, kaburnya korban bersama keluarganya menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus kekerasan seksual atau pencabulan pada anak di Bintan.

"Kemungkinan besar korban bersama keluarganya mendapat tekanan dari pihak pelaku. Atau mungkin juga sudah ada perdamaian dengan kesepakatan tertentu, bila dirunut dari informasi-informasi sebelumnya," ungkap Eri Syahrial, Selasa (19/3/2024).

Bocah di Seri Kuala Lobam itu diduga dicabuli seorang lansia. "Ini preseden buruk dalam penanganan kasus kekerasan seksual atau pencabulan pada anak di tengah maraknya kasus tersebut," tegasnya.

Sementara itu, pengurus Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Bintan, Kamariah, memyampaikan saat ini masalah kepedulian antar sesama di masyarakat, hampir luntur.

"Dengan kaburnya korban bersama keluarga dalam kasus pencubulan yang terjadi jelas sangat mengkhawatirkan. Dan ini menjadi catatan buruk, ada apa yang sebenar sudah terjadi, hingga korban dan keluarga yang kabur, biasa justru pelaku yang kabur," katanya.

"Di era perkembangan teknologi saat ini, jelas bukan menjadi alasan, apabila ingin menyelesaikan dan menegakkan hukum, sesuai dengan yang diamanahkan dan bukan sebaliknya," tambahnya.

Ia berharap, kasus serupa tidak terjadi kembali di Kabupaten Bintan. "Jangan karena pelaku memiliki anak atau keluarga di instansi tertentu, menjadi diistimewakan, hingga melakukan perbuatan yang tidak manusiawi pun dilindungi," kesalnya.

Ditegaskan Kamariah, terkait kepedulian terhadap lingkungan menjadi kewajiban bersama. Tidak perduli, dari dinas atau instansi apa pun, jangan saat ada kasus serupa terkesan saling lempar tanggung jawab. Mengingat dalam menangani kasus yang ada, sangat banyak yang ditugaskan seperti DP3KB, KPAI, Dinsos, hingga yayasan yang bergerak untuk mengurus masalah anak-anak lainnya.

Editor: Gokli