Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Potensi Kelautan Terhambat Wewenang Daerah yang Terbatas
Oleh : emmi/dd
Selasa | 02-10-2012 | 18:49 WIB
diskusi-dfw.gif Honda-Batam
Diskusi Destrucktive Fishing Watch (DFW) yang digelar di Media Center Anambas.

ANAMBAS, batamtoday  - Lambannya pengembangan potensi ekonomi kelautan yang sangat tinggi dinilai karena pemerintah pusat membatasi wewenang daerah. Sehingga beberapa item atau kebijakan daerah tidak dapat dilaksanakan karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.


"Wewenang kita hanya pemberdayaan nelayan sementara masalah perizinan masih merupakan wewenang dari pemerintah pusat sehingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengambil kebijakan kadang terkendala," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Anambas, Zukhrin saat diskusi dengan NGO Destrucktive Fishing Watch (DFW) di Media Center, Selasa (2/10/2012).

Selain itu kata Zukhrin, dana dari APBD terlalu sedikit jika Rp14 miliar hingga Rp18 miliar itu hanya cukup sifatnya hanya pemberdayaan saja. "Kalau dihitung, Rp1 triliun juga belum cukup, tapi kita mendapatkan Rp14 miliar hingga Rp18 miliar saja. Jadi yang kita lakukan dengan dana sebesar itu hanya bersifat pemberdayaan saja," katanya. 

Sementara, Goverment Specialist Mohammad Abdi mengatakan dalam diskusi tersebut agar ada solusi yang dicari dalam meningkatkan ekonomi nelayan sehingga kedepan nelayan dapat berkembang tidak menjadi nelayan tradisional namun menjadi nelayan modern.

"Kita diskusi untuk mencari beberapa solusi dan mengungkap yang menjadi kendala  dalam mengembangkan potensi kelautan Kabupaten Kepulauan Anambas yang tinggi," katanya.

Dari hasil diskusi tersebut Abdi, juga menyimpulkan, untuk mewujudkan pembangunan di bidang kelautan dan perikanan di Anambas, diperlukan adanya integrated program. Yakni kerjasama yang sinergi antara beberpa instansi yang terkait karena untuk mengolah kekayaan laut itu bukan hanya kewenangan dinas kelautan dan perikanan saja, melainkan dari beberapa instansi lain juga terlibat. Seperti, Badan Pengmbangan Daerah (Bapeda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas PU dan tidak ketinggalan dari pemerintahan pusat serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Dinas Kelautan dan Perikanan tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari instansi-instansi terkait, karena dalam menjalankan suatu program ada keterkaitan anatar dinas yang satu dengan yang lainnya," katanya.