Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DP3KB Bintan Berupaya tidak Ada Pencabutan Laporan Kasus Pencabulan Balita
Oleh : Harjo
Minggu | 17-03-2024 | 13:35 WIB
wuri_bintan_harjo.jpg Honda-Batam
Wuri Handayani, Seksi Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupatan Bintan (foto :Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus pencabulan yang menimpa seorang anak balita usia sekitar 4 tahun, yang diduga dilakukan seorang pria lanjut usia (Lansia), mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupatan Bintan.

Apalagi, orang tua korban sudah datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan polisi, namun dalam perjalanannya justru orang tua korban terkesan ragu-ragu untuk menindaklanjuti laporannya.

Seksi Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupatan Bintan, Wuri Handayani, kepada BATAMTODAY.COM menerangkan bahwa pihaknya terus berupaya agar keluarga korban melaporkan dan tidak menarik laporan pencabulan tersebut.

Sejak kemarin kita terus berupaya agar keluarga korban melaporkan, dan tidak menarik laporan. Namun hingga hari ini, mediasi yang kita lakukan belum membuahkn hasil," ujarnya, Sabtu (16/3/2024) malam

Dikatakan Wuri, DP3KB Bintan mengagendakan akan bertemu kembali dengan keluarga korban pada Senin (18/3/2024), di kantor polisi terdekat. Hal tersebut juga menanggapi masukan dari pemerhati anak Kepri dalam pemberitaan sebelumnya.

"Ada baiknya informasi tidak sepihak. Di sini dikatakan UPTD Bintan seakan tidak turun tangan. Apa benar demikian?" katanya.

Wuri juga mengungkapkan, perlu dicermati perbedaan peran fungsi UPTD/Dinas PPA dengan KPAI. KPAI berfungsi untuk mengawasi, bukan menangani. Penanganan bukan ranahnya KPAI maupun KPAD.

Sebaliknya, informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, dari orangtua korban, yang awalnya mengebu-gebu untuk membuat laporan polisi. Namun terlihat makin ragu-ragu, belum diketahui apakah karena adanya intervensi atau ada alasan lain.

Mengingat, orangtua korban terakhir justru bertanya, apabila dari pihak keluarga yang terduga sebagai pelaku, mengajak penyelesaian secara kekeluargaan, hingga berbicara masalah ganti rugi yang pantas, hingga biaya perobatan korban.

Editor: Surya