Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PN Tanjungpinang Dinilai Tak Layak Lagi

PT Riau Segera Bangun Pengadilan Tipikor, PHI dan Perikanan di Tanjungpinang
Oleh : chr/dd
Selasa | 02-10-2012 | 17:26 WIB
ketua-PT-Riau.gif Honda-Batam
Ketua PT Riau Dr.Nomy AS Siahaan SH,MH

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau Nomy AS Siahaan menilai Pengadilan Negeri Tanjungpinang sudah tidak layak untuk menampung dan mengadili sejumlah perkara umum, tindak pidana korupsi, PHI dan Perikanan dalam satu pengadilan.


Oleh sebab itu, dengan pengajuan DIPA ke APBN melalui Mahkamah Agung, PT akan melaksanakan pembangunan tiga pengadilan, berupa Tipikor, PHI dan Perikanan di Tanjungpinang.

"Kunjungan kita ke ke sini dalam rangka melihat situasi dan kondisi Pengadilan Negeri di Tanjungpinang ini," kata Nomy, Selasa (2/10/2012).

Selain itu, kunjungan rombongan juga bertujuan untuk melihat lahan yang akan diadakan untuk pelaksanaan pembangunan Pengadilan Tipikor, PHI dan Pengadilan Perikanan.

"Khusus untuk pengadaan lahan, tahun ini 2012 sudah diadakan, dan saat ini kita lakukan peninjauan," ujar Nomy lagi.

Untuk pembangunan prasarana fisik sendiri, direncanakan akan dilaksanakan pada 2013 sampai dengan 2014. Selain itu, Nomy juga menambahkan, sebagai langkah awal pelaksanaan pembangunan saat ini PN Tanjungpinang, juga sedang melakukan pembangunan pengadilan untuk anak yang terpisah dari pengadilan umum.

Usai melaksanakan kunjungan ke PN Tanjungpinang, Ketua PT Riau bersama rombongan, langsung melakukan peninjauan lokasi lahan pembangunan Pengadilan Tipikor yang terletak di Jalan Kijang dan Senggarang.