Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Judi Gelper Berkembang, Penegak Hukum Tutup Mata
Oleh : Tim Batamtoday
Selasa | 02-10-2012 | 13:03 WIB

BATAM, batamtoday - Perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Batam semakin berkembang. Pasalnya, penegak hukum seakan tutup mata dan tak berdaya untuk melakukan menindak dan membasmi perjudian tersebut.


Pantauan batamtoday di beberapa pusat perbelanjaan kota Batam, gelper yang terindikasi judi semakin berkembang. Bahkan, puluhan mesin baru pun bertambah, dan mesin lama yang pernah disegel oleh tim gabungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan beserta Polisi sudah menghilang maupun dilepas oleh pengusaha.

Di daerah Mall Top 100 Tembesi misalkan, terdapat tiga lokasi gelper yakni Billyard Center, Dragon City dan E-zone tampak ramai dikunjungi orang dewasa. Puluhan bahkan ratusan pengunjung yang didominasi pria dewasa ini terlihat asyik memainkan mesin-mesin yang terindikasi judi tersebut. Beberapa mesin yang paling diminati yakni Fish Hunter, Dinokyng, Lucky, Crazy Circus dan Bubble Wirlwind.

Mesin yang paling diminati tersebut, dulunya pernah disegel oleh tim gabungan. Namun, belakangan ini setelah pihak-pihak tertentu disinyalir sudah mendapat bagian dari pengusaha gelper, mesin-mesin yang berbau judi itu pun dinyatakan layak untuk dimainkan.

Tak hanya itu, puluhan mesin seperti yang terdapat di Billyard Center pada 2011 lalu sempat disegel oleh Mabes Polri. Tapi, sekarang ini mesin-mesin itu sudah dipersiapkan dalam satu ruangan untuk segera dimainkan secara bebas.

Belum lama ini, Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende mengatakan akan segera membasmi gelper. Tapi, sampai saat ini tak satupun lokasi gelper yang dibasmi bahkan yang ditindak.

Terkait tidak adanya tindak tegas yang dilakukan terhadap judi gelper maupun judi lain seperti togel, dan dadu yang sekarang marak di daerah Batuaji dan Sagulung, menuai kritikan dari warga.

Salah seorang tokoh masyarakat Batuaji, Syahrial Lubis mengatakan pihak yang berwajib dalam hal ini Polisi tak bisa membiarkan adanya tindak perjudian. Selain merusak moral, tindak perjudian juga kerap menimbulkan tindak kriminal.

"Segala bentuk perjudian harus segera diberantas jangan ada pembiaran. Judi merupakan penyakit yang harus dibasmi," katanya, belum lama ini.

Menurutnya, judi itu tidak akan pernah berkembang jika tidak ada pihak-pihak tertentu yang membekingi. Karena secara hukum maupun agama judi itu tidak diperbolehkan tapi masih saja marak dan berkembang seperti hanya gelper saat ini.

"Mau apa dan mau siapa pun yang membekingi judi, saya harap itu semua segera dibasmi. Polisi harus tegas jangan ada pembiaran," ujarnya.

Syarial menambahkan, masyarakat saat ini khususnya di daerah Batuaji sudah resah dengan adanya judi gelper. Namun, karena ketiidak berdayaan untuk melakukan penindakan, masyarakat hanya bisa mengeluh dan merasa resah.

"Sekarang ini saja sudah banyak pertengkaran rumah tangga yang terjadi karena gelper ini. Gimana tidak bertengkar Suami main gelper, anak istri tak dinafkahi," sebutnya dengan salah satu contoh akibat adanya judi gelper.