Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Mangsang Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Anggota DPRD Batam
Oleh : ron/dd
Senin | 01-10-2012 | 17:33 WIB
yunus-aceh.gif Honda-Batam
Muhammad Yunus alias Yunus Aceh, anggota DPRD Batam yang dilaporkan warga Mangsang atas tuduhan korupsi.

BATAM, batamtoday - Forum Masyarakat Lintas Mangsang mendatangi Kejaksaan Negeri Batam guna mempertanyakan tindaklanjut institusi atas laporan masyarakat Mangsang terkait dugaan korupsi anggota DPRD Batam, Senin (1/10/2013) sore.


"Kita pertanyakan tindaklanjut laporan kita ke Kejari yang telah kita layangkan sebelumnya pada tanggal 17 September 2012 lalu," kata Nurdin Harianto, ketua RW 02 yang didampingi oleh Nurlianto, ketua RW 01 dan tokoh masyarakat di Seibeduk.

Laporan mereka sendiri, lanjut Nurdin terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Batam Muhammad Yunus atau yang dikenal dengan Yunus Aceh dari Partai Demokrat.

Pasalnya, beberapa proyek di Keluhan Mangsang tidak sesuai dengan usulan warga yang masuk. Disinyalir hal ini merupakan kejahatan yang terorganisir untuk membohongi masyakarat kecil.

"Yang jadi usulan tidak masuk, malahan proyek yang tidak diusulkan yang dikerjakan," terangnya.

Kedatangan mereka, yakni untuk mendesak dan menanyakan sejauh mana Kejaksaan menindaklanjuti surat warga.

"Kita tadi diterima oleh Kasi Intel Kajari, beliau mengatakan telah menelaah dan akan menindaklanjuti surat dari kita," ungkapnya.