Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenpan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga 30 Persen
Oleh : ypn/dd
Senin | 01-10-2012 | 13:54 WIB
menpan_azwar_abubakar.jpg Honda-Batam
Azwar Abubakar, Menteri PAN-RB.

BATAM, batamtoday - Kementarian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 30 persen dalam APBN 2013 dengan melakukan sejumlah kebijakan.


Azwar Abubakar, Menteri PAN-RB mengungkapkan, pihaknya melakukan sejumlah kebijakan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas di lembaga-lembaga dan instansi di tingkat pusat.

"Kami berharap bisa menghemat 30 persen anggaran perjalanan dinas," ujarnya usai menghadiri acara Launching dan Work Reformasi Birokrasi dan PMPRB Online Tingkat Pemerintah Daerahdi Hotel Harmoni One, Batam, Senin (1/10/2012).

Dijelaskannya, penghematan itu akan diwujudkan dengan melakukan sejumlah kebijakan, dimana salah satunya adalah penerapan PMPRB untuk lembaga-lembaga dan instansi di tingkat pusat, termasuk kementerian.

Sepanjang tahun ini sudah ada 30 lembaga/institusi pusat yang sudah mengimplementasikan kebijakan ini.

Upaya kedua adalah melakukan pengetatan biaya perjalanan dinas.

"Menghemat biaya perjalanan dinas misalnya dengan mengurangi jumlah perjalanan dinas. Perjalanan dinas itu harus sesuai kebutuhan tugas, bukan mau bagi-bagi uang ke pegawai," jelasnya.

Kebijakan-kebijakan itu diproyeksikannya dapat menghemat hingga 30 persen dari Rp23,9 triliun anggaran  dalam APBN 2013.

Cabut Langsam

Selain di tingkat pusat, lanjutnya, Kemenpan-RB juga akan mendorong penghematan anggaran dinas di pemerintah daerah.

Selain dengan mengimplementasikan PMPRB di pemda, kementerian juga akan meninjau aturan Langsam dalam pembiayaan kegiatan dinas.

"Langsam itu diambil uang sekian, cukup nggak cukup, dihabiskan. Jadi banyak pegawai yang cari uang lewat situ," ujarnya.

Berbagai lembaga/institusi di tingkat pusat, termasuk kementerian, saat ini sudah menerapkan model pembiayaan kegiatan dinas dengan sistem adcost, dimana kegiatan dibiayai sesuai dengan anggaran yang dihabiskan.

Sampai sekarang, lanjutnya, masih banyak pemda menerapkan model Langsam, termasuk Pemerintah Provinsi Kepri dan kabupaten/kota yang ada di Kepri.

"Salah satu cara menghemat anggaran dinas adalah mengubah dari Langsam ke Adcost," pungkas Azwar.