Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Men PAN Luncurkan PMPRB Online di Batam
Oleh : ypn/dd
Senin | 01-10-2012 | 12:29 WIB
menpan_azwar_abubakar.jpg Honda-Batam
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.

BATAM, batamtoday - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar meluncurkan program Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Online Tingkat Pemerintah Daerah di Hotel Harmoni One, Batam, Senin (1/10/2012).


Dalam sambutannya, Men PAN antara lain menjelaskan, kegiatan Launching dan Workshop Reformasi Birokrasi dan PMPRB Online Tingkat Pemda ini dilakukan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2012 tentang PMPRB.

Kemudian tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Online.

Menurutnya, reformasi birokrasi pemerintah daerah, seperti halnya di tingkat instansi pemerintah pusat, dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

"Pemerintah daerah dalam hal reformasi birokrasi dibedakan menjadi dua kelompok, yakni pilot project dan non pilot project," katanya.

Pilot project, lanjut dia, dilakukan kepada seluruh provinsi dan masing-masing satu kabupaten dan satu kota di setiap provinsi dengan ketentuan yang telah diatur dalam Permenpan-RB Nomor 30 Tahun 2012.

Sedangkan reformasi birokrasi pemda non pilot project dilakukan kepada seluruh pemda di luar kelompok pilot project yang telah memiliki kesiapan melakukan reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 30 Tahun 2012.

Lebih jauh Azwar menjelaskan, PMPRB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessment) oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

PMPRB dilaksanakan dengan tujuan memudahkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan.

Kemudian menyediakan data/informasi bagi Kementerian PAN-RB dalamrangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.

"PMPRB dibangun dengan mengadaptasi sistem common assessment framework yang berkembang sebagai metode pengembangan organisasi berkelanjutan di instansi publik di Eropa. PMPRB dibangun berbasis internet untuk memudahkan aksesibilitas dan pemutakhiran data," paparnya.