Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Berhasil Bekuk Dua Tersangka Curanmor
Oleh : Harjo
Jumat | 23-02-2024 | 15:12 WIB
AR-BTD-3730-Curanmor-Bintan.jpg Honda-Batam
Dua tersangka Curnamor, usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Utara. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (11/2/2024) di Desa Teluk Sasah.

Kedua pelaku yakni DD (21) dan BP (23) berhasil ditangkap di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam pada Kamis (22/2/2024) malam.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, menyampaikan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kemudian didapat informasi, pelaku berada di Desa Kuala Sempang.

"Hasil interogasi, DD mengakui telah melakukan pencurian sepeda Motor merk yamaha Vega R warna Hitam Silver di depan salah satu Ruko Desa Teluk Sasah," kata Kompol Suwitnyo, Jumat (23/2/2024).

Lanjutnya, DD mengaku dalam melakukan pencurian tidak sendiri, dia bersama rekannya, BP. "Kemudian kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap BP," ujarnya.

Saat ditangkap, BP sedang mengendarai motor merk yamaha Vega R yang tidak lain adalah milik korban, yang sudah diubah bentuknya. "Kedua tersangka beserta barang bukti, akhirnya berhasil kita amankan proses hukum lebih lanjut," jelasnya,

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya satu unit Honda Beat warna Hitam Merah nomor polisi BP 4705 EH dan satu unit Yamaha Vega R tanpa nomor polisi dan kap body warna Hitam. Selanjutnya, dua kap body sepeda motor warna Silver bertuliskan Vega R, satu helai jaket bertutup kepala warna Hitam dan dua anak kunci sepeda motor.

"Kedua tersangka ini sudah kita lakukan penahanan," tutup Kapolsek Bintan Utara.

Editor: Gokli