Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Hentikan Penghitungan dan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan
Oleh : Irawan
Senin | 19-02-2024 | 21:05 WIB
tps_batam_perhitungan1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan menunda penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dari surat yang beredar, terdapat informasi bahwa rekapitulasi bakal dilakukan kembali pada Selasa 20 Februari mendatang. Kabarnya, KPU memberikan arahan tersebut baru saja sore ini, 18 Februari 2024.

"Untuk memastikan kualitas data Sirekap yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan lebih akurat, jadwal pleno Panitia Pemilihan Kecamatan agar di jadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024," demikian surat pemberitahuan KPU, Minggu (19/2/2024).

Namun, KPU sendiri membantah telah menghentikan proses rekapitulasi suara manual Pemilu 2024 tingkat kecamatan. Komisioner KPU Idham Holik mengklaim, rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih berjalan.

"Buktinya di hari kemarin ada 33 PPK yang sudah menyelesaikan rekapitulasi dan banyak sekali yang melangsungkan rekapitulasi. Itu informasi dari beberapa KPU Provinsi," ujar Idham Holik, Senin (19/2/2024).

Terdapat informasi penghentian rekapitulasi suara yang terhitung sejak Minggu, 18 Februari 2024 hingga Selasa, 20 Februari 2024, oleh KPU. Menurut Idham Holik, informasi itu berasal dari beberapa KPU Provinsi.

Idham mengatakan, pihaknya kini tengah fokus untuk mengakurasi data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tampilan publik di website milik KPU, yakni pemilu2024.kpu.go.id.

"Di mana akurasi tersebut harus merujuk pada data otentik yang ada dalam formulir Model C.Hasil (Plano) yang fotonya dipublikasikan di Sirekap," kata Idham.

Berdasarkan informasi yang diterima dari petugas KPU daerah, kata dia, PPK terus melakukan rekap tanpa berhenti. "Infonya hari ini PPK banyak yang merekap," ucap Idham.

Sebagai informasi, permasalahan Sirekap tak kunjung usai. Sebanyak 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terungkap mengalami salah konversi Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Kesalahalan di ribuan TPS itu berdasarkan monitor KPU RI.

Editor: Surya