Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

8 TPS Kelurahan Batu Selicin Batam Gelar Pencoblosan Lanjutan 24 Februari
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 16-02-2024 | 17:24 WIB
Ketua-KPU-Mawardi1.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Batam, Mawardi. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja, Batam, akan digelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (24/2/2024) mendatang.

Hal tersebut menindaklanjuti adanya ketidaksesuaian sesuaian surat suara yang tiba di delapan TPS tersebut. Dimana surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi Kepri tidak ada.

"Setelah melihat kondisi dan kesiapan, kita putuskan untuk melakukan PSL pada Sabtu (24/2/2024) nanti," ujar Ketua KPU Batam, Mawardi, Jumat (16/2/2024).

Dijelaskan Mawardi, dipilihnya akhir pekan (Sabtu) untuk penyelenggaraan PSL, agar kegiatan masyarakat tidak terganggu, disamping itu dengan digelarnya pada hari libur, diharapkan masyarakat mau datang kembali ke TPS seperti halnya pada 14 Februari lalu.

"Kita harap masyarakat kembali antusias untuk memilih calon legislatif untuk DPRD Provinsi Kepri di delapan TPS tersebut," imbuhnya.

Dari segi kesiapan, Mawardi menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk kelengkapan digelarnya PSL. Mulai dari kertas suara dan perlengkapan lainnya, seperti Form, ATK dan perangkat pendukung lainnya, dan hal tersebut sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kepri.

"Dengan peserta pemilu juga kami sudah surati. Partai-partai juga sudah kami sampaikan, intinya semua sudah berjalan sesuai dengan ketentuan," jelas Mawardi.

Lebih rinci, Mawardi memaparkan, sejumlah persiapan PSL yang harus disiapkan oleh KPU, pertama, KPU Kota Batam harus mengajukan lagi permohonan penambahan surat suara ke KPU Provinsi, sesuai jumpa surat suara yang dibutuhkan di delapan TPS tersebut, Ia memperkirakan lebih dari 2.000 kertas surat suara yang dibutuhkan untuk delapan TPS yang akan menyelenggarakan PSL.

Kedua, KPU Kota Batam juga harus memastikan KPPS pada hari H untuk kembali melaksanakan tugasnya. Lantaran masa kerja KPPS selama satu bulan, yakni 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.

Mawardi juga mengkhawatirkan ada persoalan-persoalan lain yang timbul terhadap KPPS. Pihaknya harus mengantisipasi hal tersebut. Termasuk juga biaya pembuatan TPS senilai Rp 4 jutaan.

Persiapan ketiga, pemilih harus hadir lagi sama dengan pelaksanaan hari H. KPU Kota Batam harus menyampaikan Form C Pemberitahuan kepada pemilih yang sudah melakukan pencoblosan pada hari itu.

"Ada undangan buat masyarakat yang melakukan pencoblosan pada hari itu. Meskipun jumlah DPTnya kurang dari yang mencoblos pada hari H. Adapun Potensi PSU dan PSL akan dilaksanakan pemungutan suara ulang/lanjutan paling lama 10 (sepuluh) hari terhitung dimulai setelah tanggal 14 Februari 2024," pungkas Mawardi.

Diketahui, Delapan TPS yang akan menggelar PSL adalah sebagai berikut;
- TPS 26 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam;
- TPS 27 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam;
- TPS 28 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam;
- TPS 30 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam;
- TPS 39 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam;
- TPS 40 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam;
- TPS 43 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam;
- TPS 46 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja - Kota Batam;

Editor: Yudha