Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian Brankas, Aksi Pelaku Sempat Dipergoki Petugas Wanra
Oleh : hz/dd
Jum'at | 28-09-2012 | 13:39 WIB

BATAM, batamtoday - Sugianto (30), petugas Pelawanan Rakyat (Wanra) Babinsa Bengkong yang menjadi saksi mata kasus pencurian brankas milik PT Prospenta Nusa Pratama di Komplek Green Town, Bengkong mengaku sempat curiga melihat mobil Toyota Avanza yang parkir di depan kantor tersebut saat kejadian terjadi.


Tetapi karena merasa takut terjadi sesuatu nantinya, Sugianto urung mendekati mobil tersebut dan kemudian balik ke pos Babinsa untuk mendapatkan bantuan dari petugas lain dan warga lainnya.

"Saya sedang tugas patroli rutin keliling, ketika melintas di TKP saya lihat ada mobil Avanza parkir di depan kantor dan seorang bertugas menjaga pintu depan," ujar Sugianto.

Pintu depan sudah terbuka, lanjut Sugianto, tapi karena takut untuk memergoki langsung akhirnya niat itu urung dilakukan.

"Soalnya mereka pakai mobil, mana tahu mereka pakai senjata maka saya tak berani mendekat," terangnya.

Sugianto kemudian mencoba mencari bantuan ke warung yang tak jauh dari TKP, entah karena situasi dalam keadaan hujan jadi warung itu sepi dan tak ada orang yang biasa kumpul seperti biasanya.

"Waktu minta bantuan ke warung juga tak ada orang, mungkin karena habis hujan deras tadi malam," terangnya.

Akhirnya pelaku kembali ke pos jaganya, dan ketika kembali ke TKP bersama teman-temannya dan warga yang lain, pelaku sudah berhasil kabur.

Sementara itu, Kapolsek Bengkong, Iptu Hadi Susilo mengatakan saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi atas kasus tersebut.

"Kita baru minta keterangan dari korban dan saksi, rencananya habis sholat Jumat ini akan turun ke TKP kembali," kata Hadi.

Disinggung batamtoday, apakah ada keterlibatan orang dalam peristiwa pencurian ini, Hadi menegaskan belum dapat menduga apakah ada peran orang dalam yang terlibat.

"Kasusnya masih kembangkan, dan kami belum bisa menduga apakah ada keterlibatan orang lain atau pelaku yang sama dengan kasus sebelumnya," pungkasnya.