Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Nirwana Garden Resort Hotel Lagoi
Oleh : Harjo
Selasa | 06-02-2024 | 16:00 WIB
rekon-maling.jpg Honda-Batam
Rekonstruksi pencurian barang-barang milik Nirwana Garden Resort Hotel di Kawasan Lagoi, Kabupaten Bintan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Utara berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan dua orang tersangka di Nirwana Garden Resort Hotel Lagoi pada Jumat (2/2/2024).

Dua pelaku inisial AN (37) dan Z (40) berhasil ditangkap, setelah pihak korban membuat laporan serta adanya rekaman CCTV, saat pelaku melakukan aksinya.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, menyampaikan berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku melakukan aksinya sekira pukul 06.30 WIB di gudang penyimpanan barang inventaris milik Nirwana Garden Resort Hotel.

"Hasil pendataan ulang pihak Nirwana Garden, diketahui barang yang hilang berupa tembaga, AC, kabel listrik, besi berbagai ukuran, dengan kerugian total diperkirakan mencapai Rp 10.500.000," kata Kompol Suwitnyo, Selasa (6/2/2024).

Dijelaska Kapolsek, modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku, dengan berpura-pura berburu planduk dan mancing, hingga mencari ketam di seputaran pantai Lagoi, yang berdekatan dengan Nirwana Garden. Saat malam hari para tersangka masuk ke dalam gudang Nirwana Garden, dengan melakukan pencurian barang milik perusahaan tersebut.

"Sebelum tertangkap, kedua pelaku telah melakukan aksinya sejak bulan Maret 2023, dan berlanjut hingga terakhir Februari 2024," tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya, rekaman CCTV, 6 kunci pas berbagai ukuran, 2 senter, 1 gunting, 1 tang,1 palu, 1 pompong atau alat transportasi laut, pecahan komponen AC (dari rumah pelaku dan seputaran hutan Nirwana Garden Resot)," jelasnya.

Kapolsek Bintan Utara mengimbau agar seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungannya, serta terus waspada dengan adanya potensi terjadi tindak pidana. "Apabila ada yang dicurigai atau mengarah kepada tindak pidana, untuk segera melaporkan ke kantor polisi attau aparat penegak hukum terdekat," tutupnya.

Editor: Gokli