Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Hukum Perlu Lakukan Penyelidikan

Beroperasi Belasan Tahun di Bintan Tanpa Kelengkapan Izin, Siapa di Balik PT Esco Village?
Oleh : Harjo
Selasa | 06-02-2024 | 15:00 WIB
Esco-Warga-Kampung-Bugis.jpg Honda-Batam
Suasana pertemuan manajemen PT Esco Village bersama masyarakat Kampung Bugis, pihak Kelurahan Tanjunguban Utara dan lainnya, Senin (5/2/2024). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - PT Esco Village, salah satu perusahaan modal asing, yang sudah belasan tahun beroperasi di Kampung Bugis, Tanjunguban Utara, Kabupaten Bintan, ternyata belum memiliki kelengkapan dokumen perizinan.

Hal itu terungkap setelah sekian lama warga melakukan protes hingga pada Senin (5/2/2024) terjadi pertemuan antara manajemen PT Esco Village dengan masyarakat serta kelurahan. Di mana, perizinan perusahaan tersebut masih dalam proses.

Menyikapi persoalan ini, Pengurus Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) KSBSI Bintan, Kamariah, menilai banyak kejanggalan terkait perusahaan asing yang beroperasi belasan tahun tanpa izin. Tentunya kasus ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

"Perusahaan itu kan sudah lama beroperasi, kok bisa tak ada instasi pemerintah atau aparat hukum yang mempertanyakan perizinanannya. Kalau warga tak mempersoalkan, bisa-bisa perusahaan asing itu tak bakal urus izin selama-lamanya. Kami berharap perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam, kenapa bisa seperti ini?" kata Karmiah kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (6/2/2024).

Lanjutnya, selain perizinan, aparat hukum dan instansi pemerintah juga harus mengungkap apa kegiatan perusahaan itu yang sebenarnya. "Siapa di balik perusahaan ini, kok bisa tak ada izinnya belasan tahun. Ini perusahaan atau pemangku jabatan?" herannya.

Dikatakan Kamariah, sebagai warga Tanjunguban Utara, dirinya juga tidak mengetahui persis kegiatan perusahaan tersebut, demikian pula dengan masyarakat lainnya. "Masyarakat bukan anti investasi, namun keberadaannya harus jelas, salah satunya memberikan konstribusi untuk kemajuan warga yang ada di sekitar perusahaan, bukan yang terjadi justru sebaliknya. Manajemen PT Esco Villaga serta PT Esco di Kawasan BIE justru menutup diri, dan terkesan ada yang ditutupi, ini yang harus segera diungkap," tegasnya.

Lanjutnya, selain di Kawasan BIE dan Kampung Bugis, PT Esco juga disebut memiliki kawasan pertanian di wilayah Kecamatan Teluk Sebong, hinga pembangunan perumahan di Serikuala Lobam.

"Apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada? Ini perlu pembuktian dan menjadi tugas institusi dan aparat hukum yang berkompeten," tambahnya.

Diberitakan sebumnya, dalam pertemuan antara masyarakat Kampung Bugis, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kabupaten Bintan dan manajemen PT Esco Village, Senin (5/2/2024), terungkap bahwa perizinan perusahaan tersebut masih dalam proses. Padahal sudah belasan tahun beroperasi.

Camat Bintan Utara Denny, Irman Susilo, bahkan tidak pernah mengetahui terkait perizinan apa yang dikantongi PT Esco Village yang telah bertahun-tahun beroperasi dan terus membangun.

"Pertanyaan yang sama sudah kami tanyakan ke Esco dan PTSP. Terkait copy perizinan yang kami minta untuk arsip kelurahan dan kecamatan, namun sampai saat ini belum kami dapatkan," ungkap Denny.

"Untuk semua jenis perizinan perusahaan tidak melalui kecamatan atau kelurahan. Sehingga kami tidak memiliki berkas apapun dari persahaan," ujarnya menambahkan.

Selain masalah perizinan, dalam rapat tersebut terungkap kurangnya komunikasi dua arah antara pihak perusahaan dan masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Termasuk minimnya konstribusi PT Esco Village terhadap kegiatan yang dilaksanakan pemuda dan masyarakat setempat.

Masyarakat juga menuntut agar pembangunan saluran drainase atau parit sempadan menuju ke laut yang telah dibangun oleh PT Esco Village, pelaporan kedatangan tamu perusahaa agar lebih sopan lagi. Kemudian pengunaan pakaian karyawan lebih sopan dan rekrutmen karyawan mengutamakan warga lokal.

Dalam catatannya, pihak manajemen PT Esco Village mengatakan akan menjadikan bahan evaluasi pihak perusahaan, akan lebih baik lagi dalam menjalin komunikasi.

Editor: Gokli