Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Dana Bantuan Kelompok Nelayan

Polres Bintan Masih Lengkapi Berkas P-19
Oleh : hrj/dd
Kamis | 27-09-2012 | 14:14 WIB
kapolres-bintan.gif Honda-Batam
AKBP Octo Budhi Prasetyo, Kapolres Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kepolisian Resor Bintan masih melengkapi berkas P-19 dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk tindak lanjut proses hukum kasus dugaan korupsi dana bantuan nelayan sebesar Rp9,6 miliar.


"Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai dan lengkap secara keseluruhan," kata AKBP Octo Budhi Prasetyo, Kapolres Bintan, Kamis (27/9/2012).

Octo mengatakan kasus dugaan korupsi ini melibatkan enam kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan, yang sudah dijebloskan ke penjara pada akhir Juli 2012 lalu dan langsung dititip di sel tahanan Polda Kepri di Batam. 

Ada pun kepala UPT yang sudah ditahan  tersebut diantaranya, J. Kurniawan  UPT Kecamatan Mantang dan Bintanpesisir, Gunawan UPT Bintan utara dan Serikuala Lobam, Said Ilyas UPT Telukbintan, Said Kamsita UPT Bintan Timur, Adri UPT Gunungkijang dan Mursid UPT Tambelan.

Tokoh pemuda Bintan, M. Idha kepada batamtoday  mengatakan ditangkapnya keenam kepala UPT tersebut, memang perlu diberikan apresiasi kepada Polres Bintan. Karena, ditangkapnya pegawai negeri sipil (PNS) terkait masalah korupsi di Bintan yang berhasil diungkap kepolisian, ini adalah kasus perdana. 
Dengan harapan agar keberhasilan kepolisian dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Bintan, tidak berhenti di kasus ini saja. 

"Mudah-mudahan terungkapnya kasus korupsi perdana di Bintan oleh aparat kepolisian ini, sebagai pintu masuk untuk mengungkap seluruh instansi yang diduga melakukan pemyimpangan dalam pengelola anggaran negara, untuk kepentingan pribadi,” harapnya. 

Lebih jauh, Idha berharap kepada aparat kepolisian yang ada, untuk terus mengusut  tuntas hingga akar-akarnya kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah ini. “Bukan tidak mungkin di instansi lain pun, penyimpangan pengunaan anggaran lebih parah. Namun sampai sejauh ini aparat belum bisa mengungkapnya,” katanya.