Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMPN 16 Bintan, Polisi Amankan Sejumlah Knalpot Brong
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 29-01-2024 | 18:44 WIB
knalpot-brong-bintan1.jpg Honda-Batam
Satlantas Polres Bintan amankan sejumlah kendaraan menggunakan knalpot brong milik siswa SMPN 16 Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satuan Lalulintas Polres Bintan kembali berikan himbauan tertib berlalu lintas dengan menjadi inspektur upacara saat upacara bendera di SMPN 16 Bintan di kecamatan Seri Kuala Lobam, Senin (29/1/2024). Kanit Kamseltibcar lantas Iptu Zulfikar bertidak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya Zulfikar menyampaikan bahwa pentingnya mematuhi peraturan lalulintas saan berkendara di jalan umum. Dimana, pengendara dan penumpang yang berboncengan agar selalu menggunakan helm yang standar.

"Helm jangan hanya dipasang saja tanpa dikaitkan pengamannya, yang mana helm sangat membantu jika terjadi kecelakaan," imbuh Zulfikar.

Namun, Zulfikar mengingatkan bahwa untuk murid SMP saat ini tidak boleh membawa sepeda motor di jalan umum, karena belum cukup umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Seluruh pelajar jangan mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah karena akan beresiko tinggi, karena telah melanggar Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, sesuai dengan pasal 281 setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM," sebut Zulfikar.

Selain dari kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pengemudinya, faktor penting yang paling utama adalah mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya untuk menekan terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Setelah pelaksanaan Upacara, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor yang ada di SMP 16 Seri Kuala Lobam, hingga terjaring sebanyak 30 unit sepeda motor yang dibawa oleh pelajar SMP 16.

Dari 30 unit sepeda motor tersebut sebagian kendaraannya sudah berubah bentuk spesifikasi kendaraan atau standarnya, hal ini sangat berbahaya sekali baik pengendara itu atau pengguna jalan lainnya. Kemudian ditemukan juga 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang lainnya tidak dilengkapi dengan kaca spion dan lampu.

"Untuk knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesipikasinya, kami amankan sedangkan yang lainnya kami memberikan nasehat agar sepeda motor tersebut dilengkapi sesuai dengan peraturan, lebih bagus lagi setiap kesekolah agar diantar oleh keluarganya dan jangan biarkan anak mengendarai sendiri sepeda motor kesekolah," kata Zulfikar.

Editor: Yudha