Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Dana Hibah KPU Batam

Dua Saksi Kembali Diperiksa Kejaksaan Batam
Oleh : ron/dd
Kamis | 27-09-2012 | 11:48 WIB

BATAM, batamtoday - Kejaksaan Negeri Batam terus memeriksa saksi-saksi dugaan korupsi dana hibah KPUD Batam. Pada Kamis (27/9/2012) Kejari dijadwalkan memeriksa dua saksi yakni Jumadi Sianipar dan Supardi.


Informasi yang dihimpun batamtoday, saksi Supardi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Andi Hebat. Sedangkan Jumadi Sianipar diperiksa oleh Jaksa penyidik Rizky Fahrullozi, namun tidak datang.

"Saksi yang seharusnya saya periksa hari ini tidak hadir. Berarti hanya satu yang hadir," kata Rizky.

Semenjak Hendriyanto, ketua KPUD Batam ditetapkan sebagai tersangka, sudah puluhan saksi yang diperiksa. Termasuk empat orang komisioner KPUD yakni Netty Herawati, Ngaliman, Zeindra Yanuardi dan Abdul Rahman yang diperiksa sebagai saksi.