Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pesantren di Aceh Besar Terbakar, Tiga Santriwati Alami Luka Bakar dan Patah Tulang
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 26-01-2024 | 08:36 WIB
2601_pesantren-terbakar_023094984.jpg Honda-Batam
Kebakaran melanda Dayah Babul Maghfirah di Gampong Cot Keueng, Aceh Besar. (Foto: Net)

BATAMTODAY.COM, Aceh Besar - Dayah (Pesantren) Babul Maghfirah di Gampong Cot Keueng, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, terbakar pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 09.45 WIB.

"Kita terima laporan kebakaran sekitar pukul 09.45 WIB," kata Operator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Aceh Besar, Maswani dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh.

Maswani mengatakan, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek. Api menghanguskan delapan asrama putri yang berkonstruksi permanen.

"Musala, ruang makan santri dan rumah pimpinan juga terbakar," kata Maswani.

Tiga orang santriwati menjadi korban dalam peristiwa kebakaran tersebut. Santriwati antara lain mengalami patah pinggang, luka bakar hingga sesak napas.

Menurut Maswani, korban pertama melompat dari lantai dua ke bawah hingga menyebabkan pinggangnya patah. Namun tidak terkena kobaran api. Sementara korban kedua mengalami luka bakar yang cukup hebat di bagian tangan dan kaki.

"Parah luka bakarnya, untuk satu orang lagi. Korban ketiga sesak napas, karena terhirup asap," kata Maswani.

Saat ini, kata Maswani, ketiga korban sudah diselamatkan. Mereka sudah dibawa ke Rumah Sakit dan berobat ke tempat urut.

Maswani mengaku belum mengetahui nama tiga santri yang menjadi korban. Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan. "Belum kita ketahui namanya korban," kata Maswani.

Akibat peristiwa kebakaran ini, kata Maswani, seluruh harta benda milik para santriwati ludes terbakar dan tidak bisa diselamatkan.

Sebanyak 13 unit armada pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi kejadian. Sebanyak 11 unit dari BPBD Aceh Besar dan dua unit dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani