Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Papua Selatan Penuhi Syarat Jadi Provinsi
Oleh : si
Rabu | 26-09-2012 | 20:21 WIB
ganjar pranowo.jpg Honda-Batam
Ganjar Pranowo.

JAKARTA, batamtoday - Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan Papua Selatan telah memenuhi syarat untuk jadi sebuah provinsi setelah Provinsi Papua dan Papua Barat.


“Papua Selatan termasuk daerah yang menjadi prioritas dan sudah memenuhi syarat menjadi provinsi ketiga di wilayah Timur Indonesia setelah Papua dan Papua Barat,” kata Ganjar, bersama penggagas Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze , (Rabu 26/9/2012).  

Kendati telah memenuhi syarat untuk jadi provinsi, ujar Ganjar, pemerintah tetap harus membuat skala prioritas untuk pemekaran daerah lainnya, terutama daerah-daerah di perbatasan negara.  

Menurut politisi PDIP itu, hingga tahun ini DPR sudah menerima 24 usulan daerah untuk dimekarkan. Salah satunya, adalah Papua Selatan yang dulu bernama Papua Barat Daya. Setelah dievaluasi oleh pemerintah, dari 24 yang mengusulkan untuk pemekaran, hanya 19 yang masih berpeluang dimekarkan.
 
Hanya saja Ganjar mengakui ada isu moratorium pada tahun 2009 sehingga pemekaran daerah tersebut dihentikan. Padahal, tidak ada yang namanya moratorium tersebut, ujarnya.  

“Moratorium tersebut pernah disampaikan pemerintah, tapi DPR menolak,” kata Ganjar. Menurutnya, pemerintah menyatakan bahwa 80% pemekaran daerah selama ini dianggap gagal. Tapi, tegas dia, DPR tetap mempertanyakan kenapa gagal.  

Apakah setelah dimekarkan tidak dibina lagi, atau ada aturan perundang-undangan yang salah? Semua tidak ada yang menjawab. Karenanya, DPR meminta agar ada prioritas dalam pemekaran tersebut seperti wilayah-wilayah perbatasan, ujarnya. 
 
Koordinator Ikatan Kekerabatan Masyarakat Papua Selatan Johanes Gluba Gebze menegaskan, Papua Selatan meliputi wilayah lima kabupaten. Kelima kabupaten itu adalah Merauke, Muyu, Boven, Mappi, dan Asmat.

Menurut pengusul Provinsi Papua Selatan itu, secara sosial ekonomi, politik dan pendidikan wilayah itu sudah memenuhi syrat sebagai provinsi. Begitu juga di bidang ketahanan pangan, perdagangan, pertahanan keamanan, transportasi, dan administrasi kewilayahan, ujarnya.

“Apalagi, dalam sejarah NKRI, sebelum integrasi dengan Indonesia, Digul ini sudah menjadi tempatnya para tokoh dan proklamator bangsa, yang dibuang oleh Belanda,” kata John.  

Dia menambahkan Papua Selatan sudah memenuhi syarat menjadi provinsi sesuai ketentuan PP 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.