Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenlu Sebut Dua WNI yang Ditembak Mati Masuk DPO PDRM
Oleh : ali/dd
Rabu | 26-09-2012 | 17:53 WIB

BATAM, batamtoday - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyebut, dua dari empat jenazah WNI yang ditembak mati merupakan sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polisi Diraja Malaysia (PDRM) atas tuduhan tindakan kriminalitas.


"Diketahui dari Kepolisian Malaysia, Osnan dan Jony merupakan DPO atas tuduhan perbuatan kriminal," ujar Jun Kuncoro, Kasubdit Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI yang ikut serta mengantar kepulangan jenazah Hamid hingga ke Batam, Rabu (26/9/2012).

Namun Jun belum dapat menyampaikan alasan kedua WNI tersebut ditetapkan masuk ke dalam DPO oleh Kepolisian Malaysia atas perbuatan kriminal apa.

"Setelah teridentifikasi lewat sidik jari, keduanya merupakan DPO kepolisian Malaysia dan tercatat sebagai pelaku kriminal. Namun atas perbuatan kriminal apa, masih kita dalami," kata Jun.

Sedangkan dua jenazah lagi, yakni Abdul Hamid dan Ahmad bin Romli alias Mahno katanya, tidak teridentifikasi, karena keduanya tidak memiliki data pribadi yang lengkap. Disinggung keduanya ikut serta tertembak mati, menurutnya pada saat peristiwa penembakan, keduanya sedang bersama rekannya di dalam mobil yang juga tewas setelah diterjang peluru PDRM.

"Kalau yang duanya lagi (Hamid dan Mahno-red.) tidak ada data lengkap seperti paspor. Yang pasti hanya dua (orang) yang selama ini menjadi DPO pihak Malaysia," jelasnya.