Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Batal Hapus BBM Jenis Pertalite Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
Oleh : Redaksi
Selasa | 16-01-2024 | 08:53 WIB
spbu_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) beroktan 90 atau Pertalite kemungkinan besar batal. Sempat beredar kabar bahwa penghapusan BBM Pertalite bakal dilakukan tahun 2024 dan diganti dengan Pertamax Green beroktan 92.

Namun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya masih menjual dan mendistribusikan BBM jenis Pertalite.

Terkait wacana penghapusan yang akan dilakukan pada tahun ini, Irto belum dapat memberikan informasinya secara lebih detail. "Belum (ada rencana hapus Pertalite), hingga saat ini masih disalurkan Pertalite," papar Irto, Senin (15/1/2024).

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, sempat mengutarakan niatnya untuk mewujudkan inovasi baru yakni Pertamax Green 92.

Menurut Nicke, Pertamina saat ini sedang mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM subsidi RON 90 menjadi RON 92. Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92.

Nicke Widyawati mengungkapkan, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.

"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,," katanya.

Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.

Kajian tersebut, menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.

"Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya," terangnya.

"Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan," tambah Nicke.

Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan, sampai saat ini penghapusan BBM oktan 90 atau Pertalite belum direalisasikan.

Alasannya, kata dia, pemerintah masih menjaga daya beli masyarakat yang dinilai masih rendah. "Masih JBKP (subsidi). Daya beli masyarakat yang kita jaga," ujarnya.

Kendati demikian kata Tutuka, saat ini Pertamina sedang melakukan kajian pengembangan bioethanol sejenis Pertamax green, hanya saja tata kelola dan rantai pasoknya belum jelas dan butuh kajian lebih mendalam.

"Persoalan pasokan tebu ini yang masih kita tata. Kalau biodiesel kan sekarang sudah banyak karena dari sawit," kata dia.

Sedangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan, pihaknya membebaskan Pertamina untuk menghapus BBM Pertalite atau tidak.

Namun dengan catatan, penjualan Pertamax Green 92 tidak memberikan beban tambahan. "Kalau bisa disediakan dengan tidak ada beban tambahan ya boleh saja," kata Arifin.

Diketahui, sejak pertengahan tahun 2022, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi pembelian BBM beroktan 90 atau Pertalite.

Pembatasan ini untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.

Namun, kebijakan pembelian Pertalite masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Pembatasan pembelian Pertalite oleh masyarakat ini diperlukan agar konsumsi BBM subsidi tersebut tepat sasaran.

Editor: Dardani