Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III DPRD Batam Temukan Saran dan Prasarana Tak Lengkap

Manajemen Apartemen Pollux Habibie Janji Penuhi Semua Kewajibannya kepada Konsumen
Oleh : Aldy
Sabtu | 13-01-2024 | 11:12 WIB
Sidak-Pollux.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono beserta rombongan saat berdialog dengan Manajelen Apartemen Pollux Habibie, dalam Sidak yang berlangsung, Jumat (11/1/2024) sore. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - General Manager Pengelola Apartemen Pollux Habibie Batam, Haris Setiawan berjanji akan memenuhi apa yang menjadi hak dari pemilik unit apartemen tersebut.

Hal ini disampaikan saat Komisi III DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke apartemen itu, bersama sejumlah ahli dan juga para pemilik unit.

Adapun beberapa hak pemilik yang nantinya akan dipenuhi pihak aprtemen, seperti AJB dan sertifikat hingga fasilitas yang dijanjikan saat marketing apartemen mewah tersebut memasarkan produk dari apartemen Pollux Habibie itu.

"Mengenai sertifikat dan semuanya, akan kita update ke pusat. Setelah kita terima akan kita sampaikan ke konsumen," janji Haris Setiawan, Jumat (12/1/2024).

Sebagai badan pengelola, Haris kembali berjanji, setiap mendapatkan informasi dari kantor pusat yang berada di Jakarta, pihaknya akan menyampaikan secara tertulis kepada Komisi lll DPRD Batam dan konsumen atau pemilik unit.

Ia juga tak memungkiri, bahwa progres terkait beberapa hal, para pemilik unit apartemen cukup lama bahkan hingga 4 tahun lamanya belum bisa menikmati fasilitas yang dijanjikan. Terlebih dari segi keamanan dan keselamatan para penghuni apartemen.

"Kami mengakui, progres ini cukup lama. Termasuk dari segi keselamatan, kami akan terus berusaha melengkapinya," pungkas Haris Setiawan.

Diketahui, Komisi III DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak ke Apartemen Pollux Habibie, sebagai tindak lanjut dari RDP bersama para pemilik unit yang belum mendapatkan hak-haknya.

Dalam inspeksi itu, Komisi III DPRD Batam menemukan fakta, apartemen mewah yang juga merupakan salah satu ikon Kota Batam itu tidak memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono, mengungkapkan hal yang tidak lengkap yang ditemukan pada Sidak kali ini seperti banyaknya CCTv yang tidak berfungsi, hydrant yang tidak berisi bahkan experied atau kadaluarsa.

Celakanya lagi, kata Joko, selang hydrant yang terhubung ke semua lantai tidak terpasang dari bawah yang menghubungkan ke semua lantai bila terjadi kebakaran. "Sekilas tadi kami menemukan tidak adanya genset yang memadai, CCTv juga kebanyakan mati. Lampu emergency exit juga tak ada, belum lagi alat pemadam yang tidak ada nozelnya," ungkap Djoko, usai sidak bersama beberapa tim ahli.

Djoko juga meminta laporan tertulis dari pihak manajemen apartemen mengenai keberadaan item-item sarana prasarana yang berkorelasi dengan izin keselamatan fungsi (ISF). Nantinya, akan dilakukan verifikasi oleh perusahaan K3 untuk memastikan kelengkapan sarana prasarana tersebut terutama dari segi keamanan penghuni.

"Kami juga akan mengirimkan surat permohonan keterangan kelengkapan administrasi yang dikeluarkan oleh badan usaha yang menangani masalah keselamatan dan sarana prasarana penunjang gedung tinggi," tegas Djoko.

Editor: Gokli