Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kanwil DJBC Khusus Kepri Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang 2023
Oleh : Freddy
Rabu | 10-01-2024 | 11:28 WIB
1001_rilis-bc-kepri_0230494981348.jpg Honda-Batam
DJP Kepri menggelar konferensi pers hasil kinerja selama tahun 2023 di Aula Kanwil DJBC khusus Kepulauan Riau, Rabu (10/1/2024) (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) menggelar konferensi pers hasil kinerja selama tahun 2023 di Aula Kanwil DJBC khusus Kepulauan Riau, Rabu (10/1/2024).

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Kanwil DJBC khusus Kepri, Priyono Triatmojo didampingi sejumlah pejabat utama di jajaran Kakanwil DJBC khusus Kepri dan dihadiri insan pers.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri Priyono Triatmojo menyampaikan bahwa Bea Cukai Kepri berhasil mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 336,2 miliar dari target yang diberikan sebesar Rp 297 miliar atau 113,29 % dari target penerimaan.

Penerimaan ini terbagi dari Bea masuk sebesar Rp 334,4 miliar, Bea keluar 218,6 juta dan cukai 1,6 miliar

Selain Penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Kepri juga berhasil mengumpulkan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 3, 306 triliun dengan rincian PPN 2,655 triliun, PPN DN 36,9 miliar, PPh impor 611,5 miliar dan PPh ekspor 2,96 miliar.

Kemudian dari sisi trade fasilitator dan industrial assistance ,Bea Cukai Kepri memberikan fasilitas kepada satu kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang Batang dengan nilai devisa ekspor 763,9 juta USD

Sepanjang tahun 2023,Bea Cukai Kepri memberikan fasilitas berupa pusat logistik berikat kepada PT Pertamina energy terminal (Pertamina Holding) dengan nilai pabean 13,7 triliun guna mendorong program "1 juta barrel minyak perhari dan 12.000 juta gas standar kaki kubik perhari " yang dicanangkan pemerintah.

Selain itu Bea Cukai Kepri juga memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor terhadap lima perusahaan kontraktor kontrak kerjasama (K3S) penerima fasilitas pembebasan migas dengan nilai barang pembebasan 97,8 juta USD

Selanjutnya Bea Cukai Kepri bersama KPPBC tipe madya pabean B Tanjungbalai Karimun dan KPPBC tipe Pabean B Tanjung Pinang sepanjang tahun 2023 melaksanakan pembinaan terhadap 28 UMKM dengan diberikan sosialisasi dan asistensi serta pendampingan dalam rangka ekspor UMKM.Nilai ekspor yang sudah dicapai UMKM binaan selama tahun 2023 sebesar Rp 4.4 juta USD.

Selanjutnya dalam dari sisi community protector atau melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, Bea Cukai Kepri berhasil menerbitkan 558 surat bukti penindakan

Penindakan atas hasil tembakau mendominasi penindakan Bea Cukai dengan jumlah sebanyak 346 kasus dengan jumlah barang sebanyak 41,63 juta batang dengan nilai barang 82 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 59 miliar

Selain itu penindakan atas minuman mengandung etil alkohol sebanyak 34 kasus dengan jumlah barang sebanyak 2,5 juta botol dengan nilai barang Rp 1,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp 3,5 miliar

Sepanjang tahun 2023 juga berhasil melakukan 2 kali penindakan atas baby lobster jenis mutiara dan pasir dengan jumlah 250 ribu ekor dengan nilai barang Rp 37 miliar

"Terhadap baby lobster hasil penegahan telah dilaksanakan pelepasliaran di perairan Tanjungbalai Karimun bersama Badan Karantina ikan , pengendali mutu dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Karimun." Ujar Priyono Triatmojo dalam siaran pers,Rabu (10/1/2024)

Bea cukai Kepri juga berhasil menggagalkan 5 kasus Penyeludupan jenis barang narkotika, psikotropika dan prekursor ( NPP) dengan rincian 2.671 gram sabu dan 10.027 butir ekstasi, yang keseluruhannya bernilai Rp 10.33 miliar

Sementara sepanjang tahun 2023 , Armada patroli Bea Cukai Kepri dari Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Tanjungbalai Karimun turut serta dalam operasi gabungan dan berhasil menggagalkan 6 upaya penyelundupan NPP sebanyak 679 kilogram sabu-sabu dan 61.200 butir pil ekstasi dengan total nilai barang Rp 600,96 miliar

Sedangkan untuk pemusnahan barang hasil penindakan, Bea Cukai Kepri memusnahkan 1.036.367 batang hasil tembakau dan 23.878 botol minuman mengandung Etil alkohol (MMEA) ,50 karung pupuk,100 karung garam dengan potensi kerugian negara atas barang yang dimusnahkan sebesar Rp 38,8 miliar

Kemudian Bea Cukai Kepri juga menangani 8 perkara pidana kepabeanan/Cukai atas 8 perkara tersebut 5 perkara telah mendapatkan status P21, 1 perkara SP3 dan 2 perkara dalam proses penyidikan oleh PPNS Kanwil DJBC khusus Kepri

Ia menjelaskan keberhasilan Bea cukai Kepri dalam menjalankan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai juga atas kinerja,sinergi dan kolaborasi antar kanwil dan kantor pelayanan utama dilingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan aparat penegak hukum serta masyarakat umum di wilayah Kepri.

"Semoga keberhasilan ini tidak membuat kita cepat puas dan semakin meningkatkan kinerja pada tahun 2024." pungkasnya.

Editor: Dardani