Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan PMI Ilegal Tertangkap di Pelabuhan Harbour Bay, Imigrasi Batam Kembali Perketat Pengawasan
Oleh : Aldy
Selasa | 09-01-2024 | 14:20 WIB
Ilustrasi-PMI.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali akan memperketat pengawasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonproseduran atau ilegal di Pelabuhan Internasional.

Hal ini menyusul adanya penangkapan puluhan PMI ilegal oleh Polresta Barelang, beberapa waktu lalu di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar.

"Pengawasan tetap konsisten sesuai SOP, dan akan diperketat, termasuk komunikasi kita dengan Polresta Barelang," ungkap Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana, Selasa (9/1/2024).

"Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika ada informasi dan temuan hingga dugaan PMI Ilegal yang kami temukan pada saat pemeriksaan penumpang," sambungnya.

Adapun puluhan PMI ilegal yang ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, rencananya akan dikirim ke Malaysia dan Thailand melalui Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 26 orang PMI ilegal yang ditangkap pada Kamis (4/1/2023) lalu. PMI ilegal itu, terbagi dalam dua penangkapan. Pertama 23 orang dan kedua 3 orang.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman nanti untuk penjelasan secara lengkapnya akan disampaikan oleh Kapolresta Barelang pada saat konfrensi pers," ucap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, saat itu.

Editor: Gokli