Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Tak Efektif

Mendagri akan Bubarkan Dinas Kesbangpol dan Inspektorat Pengawasan Daerah
Oleh : si
Selasa | 25-09-2012 | 14:59 WIB
Gamawan_1.jpg Honda-Batam

Mendagri Gamawan Fauzi

JAKARTA, batamtoday - Keberadaan Dinas Kesbangpol dan Inspektorat Pengawasan di daerah akan dibubarkan karena dianggap tidak efektif dan memboroskan anggaran negara.



Keberadaannya dibawa kendali Kemendagri, termasuk pengisian personel di daerah harus mendapat persetujuan menteri dalam negeri (mendagri).

Hal itu disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi di sela-sela  Rapat Koordinasi Nasional Kesatuan Bangsa dan Politik (Rakornas Kesbangpol) di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

"Di dalam Revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kita telah usulkan agar dua institusi di daerah, Kesbangpol dan Inspektorat Pengawasan status kita tingkatkan jadi institusi di pusat saja, tidak ada lagi di daerah," kata Mendagri.

Gamawan mengatakan, saat ini tren konflik sosial di tanah air selama ini terus mengalami peningkatan yang signifikan, yang seharusnya bisa dideteksi secara dini oleh Kesbangpol di daerah.

"Tren semakin meningkat pada tahun ini yang mencapai 89 kasus hingga Agustus. Seharusnya bisa didektesi secara dini oleh Kesbangpol, bukan sebaliknya kasusnya dibiarkan lalu jadi membesarkan baru dipadamkan, lebih ketika masih kecil dipadamkan. Karena itu, terkait ketertiban dan keamanan akan dibawa kendali Kesbangbol Kemendagri," kata Gamawan.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, jumlah konflik sosial pada 2010 sebanyak 93 kasus. Kemudian menurun pada 2011 menjadi 77 kasus. Namun kemudian meningkat pada 2012 menjadi 89 kasus hingga akhir Agustus.

Beberapa penyebab konflik, lanjut Gamawan, adalah sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada), sengketa kewenangan, sengketa lahan, konflik SARA, konflik ormas, konflik pada institusi pendidikan, dan kesenjangan sosial.

"Untuk itu perlu sensitivitas dari Kesbangpol dan pemerintah daerah untuk mendeteksi dini semua potensi konflik," tambah dia.

Menurut dia, aparat di tingkat kabupaten ataupun kecamatan seharusnya bisa memadamkan api konflik selagi masih kecil. Misalnya ketika terjadi konflik yang melibatkan dua orang.

"Banyak konflik besar yang karena disebabkan konflik sepele. Untuk itu baik camat ataupun kepala daerah hendaknya membuat peta potensi konflik. Kalau yang terjadi sekarang, setelah api konflik itu membesar baru semua kaget," katanya.

Konflik-konflik yang terjadi di daerah, lanjut dia, seharusnya bisa dipadamkan sebelum membesar. Gamawan memberi contoh mengenai persoalan ajaran agama yang berpotensi terus menciptakan konflik. "Kalau tidak diselesaikan, selamanya akan menjadi konflik."

Gamawan mengaku tak habis pikir mengapa di suatu daerah sering terjadi konflik, seakan-akan tidak ada upaya pencegahan dalam menangani konflik tersebut.

Untuk itu, dia meminta agar setiap wilayah membuat peta konflik per kecamatan dan berbagai masalah yang belum terselesaikan akan diingatkan untuk segera menyelesaikannya.

Sedangkan menyangkut likuidasi institusi Ispektorat Pengawasan di daerah, kata Mendagri, pengawasan yang dilakukan inspektorat terhadap pemerintah daerahnya seringkali kurang optimal dan kerap dioptimal oleh kepala daerahnya.

"Bagaimana mungkin pengawas yang diangkat daerah akan mengawasi daerahnya. Nah, hal-hal seperti ini kita evaluasi, harusnya pengawas itu ya dari pusat agar maksimal sehingga menghidarkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.