Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agus Wibowo Akui Usulkan Penggeseran Pokir Eks Kadernya Sebelum Pengesahan APBD 2024
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 03-01-2024 | 19:56 WIB
Agus-Wibowo1.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo mengakui telah menggeser pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Bintan, Najib sebelum pengesahan APBD 2024.

"Pergeseran itu, melalui pembahasan internal Fraksi Demokrat. Selaku pimpinan fraksi saat itu, mengabulkan perubahan pokir itu atas berbagai pertimbangan. Usulan pergeseran juga dilakukan sebelum pengesahan APBD 2023," sebut pria yang akrab disapa Awe itu saat dikonfirmasi, pada Rabu (3/1/2024).

Awe menegaskan kembali, bahwa pihaknya melakukan pergeseran pokir Najib itu telah sesuai mekanisme, dan telah disepakati oleh unsur pimpinan dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Bupati Bintan.

"Artinya, kami tidak melakukan pergeseran pokirnya Najib setelah pembahasan APBD tahun 2024," kata Awe.

Terkait statusnya di DPRD Bintan, Awe turut membenarkan bahwa Najib masih menyandang sebagai anggota DPRD Bintan. Namun untuk di Fraksi Partai Demokrat sendiri yang bersangkutan sudah menerbitkan SK pemberhentian.

"Kalau status memang masih Anggota DPRD Bintan, sampai inkrach keputusan dari pengadilan," sebut Awe.

Editor: Yudha