Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Operasi JAGRATARA di Sejumlah Perusahaan, Imigrasi Batam Tak Temukan TKA Bermasalah
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 28-12-2023 | 19:12 WIB
Imigrasi-Batam11.jpg Honda-Batam
Petugas Imigrasi Batam gelar Operasi JAGRATARA di sejumlah perusahaan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi JAGRATARA atau sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran terkait dengan keberadaan orang asing, Kamis (28/12/2023).

Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dan diikuti oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian dan Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian beserta anggota Personil Satuan Tugas Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau,

"Target lokasi Operasi JAGRATARA menyasar pada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, dengan berfokus pada 3 titik diantaranya PT Mcdermott Indonesia, PT Nov Profab, dan PT Volex Indonesia," ungkap Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus Ramadhana.

Lebih lanjut, Ritus menjelaskan, tujuan pelaksanaan Kegiatan Operasi JAGRATARA adalah untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian pada TKA serta Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing. Pelaksanaan Operasi JAGRATARA dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing menemukan tidak ada pelanggaran yang ditemukan pada TKA. Seluruh TKA yang diperiksa telah memiliki dokumen sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.

Ditambahkan Ritus, secara kontinu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan melakukan pengawasan terhadap setiap Warga Negara Asing yang bekerja di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

"Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA memiliki Izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya," pungkas Ritus Ramadhana.

Editor: Yudha