Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijanjikan Uang Rp 600 Ribu Jika Bersedia Ketemuan

Gadis 14 Tahun Asal Tanjungpinang Jadi Korban Pencabulan Pemuda Kenalannya di Medsos
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 26-12-2023 | 12:04 WIB
BAP-TSK-Cabul.jpg Honda-Batam
Penyidik Polsek Bintan Timur saat memeriksa GP (19), tersangka pencabulan terhadap gadis 14 tahun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pencabulan seorang pemuda yang baru saja dikenalnya di media sosial (Medsos) Facebook.

Gadis 14 tahun asal Kota Tanjungpinang ini tergiur uang Rp 600 ribu yang dijanjikan pelaku, jika bersedia diajak ketemuan.

Alih-alih mendapat uang Rp 600 ribu, gadis yang masih duduk di bangku SMP ini malah jadi korban pencabulan di semak belukar daerah hukum Polsek Bintan Timur.

Kini, tersangka inisial GP (19) sudah ditangkap dan ditahan Polsek Bintan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. "Perkenalan korban dan pelaku itu melalui Facebook. Untuk meyakinkan korban, pelaku belagak menjadi orang kaya, dengan memamerkan screenshot hasil teransksinya," jelas Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Richie Putra, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (25/12/2023).

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/11/2023) lalu, di mana pelaku sebelumnya mencari target secara acak yang bakal dijadikan korban, hingga berhasil mengajak korban untuk ketemuan.

Setelah korban yakin, pelaku mengajak korban ketemuan, yang nantinya jika korban mau akan diberi uang sebesar Rp 600 ribu. "Terjadinya kesepakatan, korban menyuruh rekannya untuk menjemputnya dari Kota Tanjungpinang," ujar Iptu Richie.

Setelah korban dan pelaku bertemu, pelaku membawa korban ke suatu tempat dengan nuansa semak-semak dan sepi. Di sana pelaku melancarkan nafsu berjatnya, dengan memaksa korban untuk melayani pelaku.

Sementara orang tua korban yang mengetahui anaknya belum pulang membuat laporan, hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan menangis dan menceritakan hal yang telah dilakukan pelaku terhadapnya. "Karena tak terima, orang tua korban langsung membuat laporan polis di Mapolsek Bintan Timur," katanya.

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung menangkap pelaku, atas tuduhan pencabulan. "Saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Iptu Richie Putra.

Editor: Gokli