Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepergok Mencuri di Gedung SDN 016 Bintan Timur, Residivis Curanmor Kabur Bawa Motor Warga
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 26-12-2023 | 11:36 WIB
olah-TKP-maling.jpg Honda-Batam
Personel Polsek Bintan Timur saat melakukan olah TKP bersama tersangka pencurian. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang residivis kasus Curanmor kembali berurusan dengan kepolisian. Pria inisial AM (18) itu ditangkap Polisi, usai kepergok warga tengah mencuri di gedung SDN 016 Bintan Timur.

Tersangka AM, kini sudah ditahan di Mapolsek Bintan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, membenarkan pihaknya sudah menangkap dan menahan AM. "Masih kita lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ucap AKP Rugianto, Senin (25/12/2023).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Richie Putra, menjelasakan AM kembali ditangkap berawal pada Rabu (13/12/2023) warga Sei Enam memergoki tersangka tengah mencuri sejumlah peralatan sekolah SDN 016 Bintan Timur.

Tersangka yang merasa aksinya ketahuan warga, langsung kabur meninggalkan sepeda motornya. Namun, di tengah pelariannya, tersangka malah membawa kabur sepera motor Honda Supra milik salah satu warga yang tengah terparkir di depan rumahnya.

"Pengakuan tersangka barang yang hendak dicuri dari sekolah itu seperti sapu, kain pel dan lainnya. Barang itu untuk kebutuhan rumah yang baru dikontraknya," kata Iptu Richie.

Lanjutnya, tersangka AM bersama barang bukti sepeda motor warga yang dibawa kabur berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. "Barang bukti yang kita amankan dua unit sepeda motor dan beberapa peralatan rumah tangga," tutup Iptu Richie.

Editor: Gokli