Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Ansar Tegaskan Belum Diperiksa Polisi Terkait Kasus Honorer Fiktif DPRD Kepri
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 16-12-2023 | 18:32 WIB
Ansar-Batam111.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditreskrimsus Polda Kepri telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus honorer fiktif DPRD Kepri. Bahkan mencuat nama Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad juga telah diperiksa.

Saat ditemui usai acara BKKBN di Kampus Ibnusina Kota Batam, Ansar Ahmad menegasakan bahwa hingga saat ini dirinya belum diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Belum ada pemeriksaan kepada saya, andaipun nanti pastinya sebagai saksi," tegas Ansar, Sabtu (16/12/2023).

Dijelaskan Gubernur Ansar, dirinya akan sangat menghormati proses hukum. menurutnya, pada pemeriksaan nantinya akan mengklarifiksi terkait surat edaran Gubernur tentang penerimaan honorer. "Pemeriksaan itu nanti kita klarifikasi, terkait surat edaran kita," jelasnya.

Disinggung isu yang beredar bahwa Ia telah melakukan penundaan pemanggilan hingga dua kali. Dengan tegas Ia menampik isu tersebut.

"Kata siapa sudah ditunda dua kali. Itu informasi yang salah," tegasnya kembali.

Terpisah, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, mengatakan, penyelidikan dalam hal ini pemeriksaan saksi masih dalam tahap proses. "Sudah banyak yang diperiksa, dan masih terus berproses," katanya.

Dijelaskan, terkait pemeriksaan Gubenur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, tim penyidik Polda Kepri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Gubernur Ansar.

"Jadi penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan menjadi saksi terkait terkait dugaan perekrutan honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri. Namun gubernur meminta penjadwalan ulang karena tengah melakukan kegiatan," jelas Nasriadi.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah mendalami dan menyelidiki kasus duggan korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri atas kasus honorer fiktif. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri pun sudah memintai keterangan sejumlah saksi.

"Saat ini, kami masih dalami dan masih dalam tahap penyelidikan. Sudah 20 saksi internal dan rekrutmen yang kami periksa," ungkap Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, saat ditemui di Polda Kepri, Kamis (9/11/2023).

Kombes Nasriadi menjelaskan, pendalaman kasus honorer fiktif ini termasuk adanya indikasi pekerja honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri tidak bekerja, tapi ada di lingkungan DPRD Kepri dan menerima gaji.

Selain itu, ada juga terdaftar sebagai honorer di DPRD Kepri, akan tetapi yang bersangkutan tidak bekerja di sana. Dan anehnya, ada pengeluaran gaji dari Sekretariat DPRD Kepri.

"Hal ini terungkap atas pengaduan masyarakat yang mendaftar sebagai pegawai honorer, tapi tak diterima. Mereka memberikan data. Dari situ kami melakukan penyelidikan," ungkap Nasriadi.

Editor: Yudha