Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggaran DPD RI pada 2013 Naik Rp 540,4 Miliar

Bangun Gedung Baru di 33 Provinsi Telan Biaya Rp 699,7 Miliar
Oleh : si
Jum'at | 21-09-2012 | 17:25 WIB

JAKARTA, batamtoday - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, membeberkan alokasi anggaran DPD RI mengalami kenaikan Rp540,4 miliar pada 2013.



Salah satu kenaikan anggaran DPD itu, dipicu alokasi anggaran pembangunan kantor baru di ibukota provinsi sebesar Rp 699,7 miliar, diantaranya untuk membangun kantor perwakilan DPD di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seluas 5000 m2 di pusat pemerintahan di Dompak, Tanjungpinang.

"Total alokasi Anggaran DPD untuk tahun 2013 sebesar Rp1,2 Triliun. Padahal pada tahun 2012, total alokasi anggaran sebesar Rp604 miliar," kata Uchok di Jakarta, Jumat (21/9/2012).

Dibeberkan Uchok, saat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahaan 2012, ketika banyak kementerian atau lembaga mendapat "bencana" karena alokasi anggaran mereka terpaksa dipotong oleh pemerintah dan disetujui DPR lantaran kegagalan pemerintah untuk mengurangi subsidi dan menaikan harga minyak yang banyak ditolak oleh masyarakat, malahan DPD dapat berkah.

Menurutnya, berkah itu adalah mendapat bonus kenaikan atau penambahaan alokasi anggaran, yang semula sebesar Rp604 miliar menjadi sebesar Rp754.7 miliar dalam APBN Perubahaan 2013.

"Dengan demikian, bonus yang diperoleh DPD sebesar Rp150,7 miliar dari APBN 2012 ke APBN Perubahaan untuk tahun 2012 ini, serta total alokasi anggaran DPD dari tahun 2012 sebesar Rp754.7 miliar, dan pada tahun 2013 sebesar Rp1,2 triliun, dan kenaikan alokasi anggaran dari tahun 2012 ke tahun 2013 sebesar Rp540.4 miliar," beber Uchok.

Kemudian, Uchok membeberkan dari alokasi anggaran Rp1,2 triliun, itu alokasi terbesar akan diberikan kepada proyek  yang bernama "Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur DPD RI" dengan alokasi anggaran Rp763,6 miliar.

Uchok merincikan, alokasi anggaran Rp763,6 miliar diperuntukkan Kantor Baru DPD RI di ibukota provinsi Rp699,7 miliar. Layanan Perkantoran Rp44,5 miliar, Kendaraan Bermotor Rp900 juta, Peralatan dan Fasilitas Perkantoran Rp8,3 miliar, dan Gedung atau Bangunan sebesar Rp10 miliar.

"Dari persoalan di atas, kami dari Seknas FITRA meminta kepada Ketua DPR menghapus alokasi anggaran untuk "Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur DPD RI" dengan alokasi anggaran sebesar Rp763,6 miliar," kata Uchok.

Uchok menilai kali ini Ketua DPR jangan diam saja. "Ini harus dihapus demi hati nurani rakyat," tegasnya.

Dia menegaskan, rakyat daerah tidak butuh kantor baru DPD senilai Rp699,7 miliar. "Rakyat daerah butuh keberpihakan RAPBN 2013 untuk memperbaiki infrastuktur jalan yang banyak rusak serta kewenangan DPD yang perlu ditingkatkan agar bisa “bergigi” menghadapi eksekutif," kata Uchok lagi.

Ia menambahkan, kalau kewenangan DPD tidak ditingkatkan, "Maka anggota DPD bisa-bisa dianggap hanya makan "gaji buta", dan tidak akan bisa memerjuangkan aspirasi rakyat daerah masing-masing," ujarnya.

Misalnya dicontohkan Uchok, pemerintah selalu mengklaim bahwa anggaran transfer daerah semakin besar dan terus ditingkatan. Padahal, lanjut dia, dalam kajian FITRA, proporsi anggaran transfer daerah untuk setiap tahun sebetulnya tidak pernah naik. "Tetap saja berkisar antara 30–31 persen untuk setiap tahun," paparnya.

Kedua, Uchok membeberkan lagi, saat ini saja dalam pantauan Seknas FITRA, kalau DPD memanggil pemerintah atau kementerian untuk "rapat bersama", kebanyakan yang datang dari kementerian atau lembaga adalah para“kroco” kementerian atau lembaga bukan pejabatnya.

"Kasihan memang DPD ini lembaga negara yang punya kuasa tapi nggak berigigi. Tapi kenapa kok mintanya kantor baru ya?" katanya.

Tak efektif
Sementara itu, Sekjen DPD RI Siti Nurbaya Bakar mengatakan, anggaran DPD RI pada tahun 2013 dianggarkan sekitar Rp 1,2 triliun, diantaranya untuk pembangunan kantor perwakilan di 33 provinsi. Namun, Siti berdalih kantor tersebut tidak hanya digunakan DPD saja, tetapi digunakan bersama-sama DPR dalam satu provinai.

"Dalam pembahasan-pembahasan bersama Komisi III DPR diprogramkan kerja bersama saat di daerah antara anggota DPD dan DPR dari dapil provinsi yang sama. Catatan dari masyarakat menjadi masukan untuk pengembangan format kerja selain kewajiban memenuhi UU," kata Sekjen DPD.

Siti Nurbaya menjelaskan Dipa sementara untuk DPD RI di RAPBN 2013 sebesar Rp 1,2 triliun. Anggaran ini sudah termasuk rencana pembangunan kantor baru DPD di 33 provinsi. Menurut Siti Nurbaya, lahan yang akan digunakan untuk kantor baru DPR juga sudah siap.

Lahan tersebut umumnya diberikan cuma-cuma oleh pemerintah provinsi setempat. "Selain itu karena Pemda sudah berikan hibah lahan dari aset daerah kepada pemerintah pusat melalui Setjen DPD RI," kata Siti.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung dari F-PDIP membantah pernyataan Sekjen DPD mengenai adanya kesepakatan penggunaan bersama kantor DPD ini dengan DPR. "Belum pernah ada kesepakatan bahwa kantor ini akan dipergunakan bersama-sama DPR dan DPD," kata Pramono.

Menurutnya, DPR memandangmemandang DPD belum memerlukan kantor baru di 33 provinsi. "Kalau saya beranggapan bahwa sekarang ini mereka lebih banyak di Jakarta, apakah kantor itu akan efektif? Menurut saya tidak," katanya.

Menurut Pramono, anggaran pembangunan kantor baru saja sudah mahal. Kalau ditotal dengan staf dan tenaga yang diperlukan maka anggarannya bisa sama dengan anggaran pembangunan gedung baru DPR yang telah dibatalkan.

"Apalagi kemudian ada pembiayaan lain-lain itu akan lebih mahal karena harus menambah karyawan baru juga," kata politisi PDIP ini.