Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bintan Hentikan Proses Belajar SMK Maritim
Oleh : arj/ypn
Jum'at | 21-09-2012 | 16:55 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Disdikpora Bintan memberikan tenggat waktu kepada pengelola SMK Maritim dan Keluatan di daerah itu untuk menghentikan proses belajar mengajarnya paling lambat Sabtu (22/9/2012).


Demikian disampaikan Mahfur Zurahman Kepala Disdikpora Bintan kepada batamtoday di Desa Busung, usai mengadakan pertemuan dengan pengelola sekolah, Komite dan siswa/i Sekolah Maritim di balai pertemuan Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, Jumat (21/9/2012).

Dikatakan Mahfur, pertemuan tersebut untuk menyampaikan kepada pengelola, Komite dan siswa/i di sekolah tersebut agar proses belajar mengajar dihentikan sesuai surat yang sudah dikeluarkan oleh Disdikpora Bintan.

Kebijakan itu diambil karena sampai saat ini sekolah tersebut belum mengantongi perizinan.

Kalau izin belum dikatongi dan pihak sekolah terus menjalankan proses belajar mengajar, dikhawatirkan nasib siswa ke depan.

"Di depan pengelola, orangtua dan siswa langsung, demi kelangsungan pendidikan anak-anak, kami menyarankan agar segera memilih sekolah lain karena sekolah tersebut sampai sata ini belum ada izinnya untuk beroperasional," kata dia.

Dikatakan Mahfur, hal tersebut bukan berarti Disdikpora menghalangi keberadaan sekolah itu, namun demi kebaikan para siswanya.

Sebelum sekolah itu beroperasi, seharusnya pihak pengelola harus terlebih dahulu melengkapi persyaratan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan batamtoday di lapangan, walaupun surat pemberitahuan agar proses belajar mengajar diminta untuk dihentikan, namun belum ada tanda-tanda sekolah tersebut akan segera menghentikan proses belajar mengajar.