Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Sidempuan, Yuda Cs Peragakan 19 Adegan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 12-12-2023 | 10:44 WIB
rekonstruksi11.jpg Honda-Batam
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Sidempuan. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rekontruksi kasus pembunuhan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan yang dibunuh secara keji oleh Ahmad Yuda, suami keduanya, Senin (11/12/2023) siang terdapat 19 adegan yang merangkum semua aksi pelaku membunuh korban.

Adegan-adegan ini diperankan secara detail oleh Yuda, Bunga dan saksi sesuai berita acara perkara (BAP) yang ada.

Untuk pembunuhan ada banyak adegan dan dimulai dari adegan kedua, yang mana itu terjadi pada Rabu (1/10/2023) saat korban pertama kali dipukul dan broti oleh Yuda. Selanjutnya ada adegan pembunuhan lagi hari kamis malam dan Jumat malam.

"Korban beberapa kali di pukul dan disiksa. Terakhir dibunuh pada Jumat dini hari. Setelah dipukul, ditikam, korban disetrum dan dibenamkan di air untuk memastikan bahwa sudah benar-benar meninggal," ujar Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal di lokasi rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi ini tidak ada temuan baru dan berjalan sesuai keterangan BAP yang ada.

"Yang berbeda paling gerakan saja. Peran dan adegan dimulai dari beli barang bukti pertalite botol dan tabung gas hingga proses pembunuhan sampai Bunga dipulangkan ke Medan berjalan sesuai BAP," ujar Benny.

Dalam rekonstruksi ini juga diketahui bahwa Bunga Lestari, isteri muda Yuda berperan aktif dalam proses pembunuhan korban. Bunga mengambil air untuk membenamkan kepala korban dan turut mengangkat jenazah korban ke tempat tidur. Keduanya dijerat pasal yang sama yakni pasal 338 dan 340 KUHP.

"Sama pasalnya cuman bunga ada UU sistem peradilan anak karena masih dibawa umur," ujar kanit reskrim Polsek Batuaji Ipda M Yuda.

Editor: Yudha