Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelantikan Kepala Desa Busung Berpolemik
Oleh : arj/ypn
Jum'at | 21-09-2012 | 16:37 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Ijazah Rusli, Kades terpilih Busung, Kecamatan Serikuala LObam (SKL) Bintan, yang mengunakan ijazah paket B masih dipertanyakan oleh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Hal tersebut disampaikan Mutaqin Yasir Ketua Komisi III DPRD  Bintan kepada batamtoday, Jumat (21/9/2012).

Menurut dia, karena adanya  laporan dari sejumlah masyarakat dan anggota BPD Busung, yang melaporkan hal tersebut kepada dewan, maka Komisi III bersama dengan Dinas Pendidikan Bintan dalam waktu dekat akan mengelar rapat dengar pendapat (hearing).

Dikatakan, sejumlah masyarakat mendatangi dewan dan melaporkan masalah keabsahan izajah milik kades yang sudah terpilih melalui Pilkades lalu.

"Mereka mencurigai ketidak absahan dari izajah yang digunakan oleh Rusli dalam mencalonkan diri dan diloloskan oleh panitia Pilkades, dalam pencalonan Kades lalu," katanya.
 
Hal senada disampaikan Indra Setiawan, Anggota Komisi III DPRD Bintan. Menurutnya Komisi III dan Disdikpora Bintan sudah mengagendakan untuk melakukan hearing terkait laporan masyarakat Busung yang mempertanyakan keabsahan izajah kades terpilih.

Dia mengatakan, rencananya Komisi III bersama Disdikpora akan mengelar hearing pada Senin (24/9/2012).
 
Meskipun dalam hal ini Komisi III tidak berkapasitas memutuskannya, namun setidaknya dapat mengarahkan masyarakat dalam menuntut keadilan.

Henrio Karyadi, Kabag Pemerintahan Pemkab Bintan mengatakan, polemik ijazah Kades terpilih Busung sampai sejuah ini tidak menjadi masalah.

Saat ini Pemkab Bintan sedang memersiapkan prosesi pelantikan.

"Rencana dalam waktu dekat, kades terpilih akan segera dilantik dan saat ini sudah dalam proses," terangnya.