Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidik Polresta Barelang Limpahkan 35 Tersangka Kasus Unras Anarkis di Kantor BP Batam
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 09-12-2023 | 16:32 WIB
Limpahkan-Tsk1.jpg Honda-Batam
Pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) Kasus Unras Anarkis di Kantor BP Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Polresta Barelang menyerahkan 35 tersangka dan Barang Bukti (BB) tahap dua terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Kantor BP Batam pada 11 September lalu ke Kejaksaan Negeri Batam.

Dengan Laporan Polisi Nomor: LP-A/ 39/ IX/ 2023/ SPKT/ Polresta Barelng/ Polda Kepri tanggal 11 September 2023 dan LP-B/ 80/ IX/ 2023/ SPKT/ Polda Kepri tanggal 11 September 2023.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan penyidik sat reskrim polresta barelang setelah berkas perkaranya dinyatakan P- 21 atau telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya kewenangan penuntutan ada pada Jaksa Penuntut Umum.

"Tersangka berjumlah 35 orang, terhadap 34 orang tersangka di tahan di Rutan Kelas IIA Batam. Dan untuk 1 orang tersangka inisial S sebagai Tahanan Kota dikarenakan masih berstatus Pelajar kelas 2 SMK," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Kombes Nugroho menjelaskan, sebelum dilakukan tahap dua ini, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan penyidikan sampai dengan pemberkasan, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batam.

"Bahwa penegakan hukum yang kita lakukan tidak ada intervensi dari pihak manapun juga. Semua berjalan sesuai dengan aturan atau proses hukum yang berlaku, tersangka segera mendapat putusan dari pengadilan yang seadil adilnya sesuai dengan tingkat perbuatan nya," katanya.

Ia juga mengajak semua masyarakat menghormati dan menjunjung tinggi hukum karena negara ini adalah negara hukum.

"Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan Kota Batam, karena dibutuhkan partisipasi semua lapisan masyarakat agar Kota Batam tetap kondusif. Jika ingin menyampaikan aspirasi tidak perlu anarkis cukup sekali ini saja terjadi di Kota Batam," pungkas Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Editor: Yudha