Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN dan Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK
Oleh : Redaksi
Jumat | 08-12-2023 | 10:48 WIB
martinus_bnn_b.jpg Honda-Batam
Irjen Marthinus Hukom saat dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023). Marthinus Hukom dilantik menggantikan Komjen Petrus R Golose yang memasuki masa pensiun.

Adapun Irjen Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri. Pelantikan Kepala BNN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI No 182/TPA Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNN.

Kemudian acara pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom oleh Presiden Jokowi. Marthinus pun mengikuti ucapan yang disampaikan RI 1.

"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Jokowi saat mendiktekan sumpah jabatan.

Acara pun dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan oleh Irjen Marthinus Hukom dan Presiden Jokowi. Pelantikan itu turut dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung St Burhanuddin, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Presiden Jokowi sebelumnya juga menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi RI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat. Ridwan pernah mengemban tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah hakim konstitusi dan disaksikan oleh Presiden Jokowi. Ridwan menggantikan hakim konstitusi Manahan Malontinge Pardamean Sitompul yang purnatugas karena berusia 70 tahun pada Desember 2023.

Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Tak Toleransi

Sementara itu, Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom menegaskan tidak akan menoleransi aparat penegak hukum maupun ASN yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Ia menyebut akan memberikan tindakan tegas bagi aparat yang terlibat.

"Yang jelas saya tidak menolerir keterlibatan anggota siapa pun. Untuk baik itu anggota polri, PNS, militer kita akan melakukan kerja sama dengan setiap stakeholder untuk koreksi ke dalam. Jadi saya memberi pesan juga kepada siapa pun aparat yang terlibat kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Marthinus usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Marthinus juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan meminta dukungannya untuk menyelesaikan masalah peredaran narkoba di lingkungan penegak hukum.

"Saya meminta dukungan beliau untuk menyelesaikan ke dalam struktur kita yang coba-coba bermain dengan bandar narkoba," kata dia.

Selanjutnya, ia menyebut juga akan bertemu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar bisa bersama-sama menindak keterlibatan anggota TNI dalam kasus peredaran narkoba.

"Begitu juga dengan ASN. Saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan menteri-menteri lain yang mungkin bisa membantu kita membersihkan ke dalam struktur," tegas Marthinus.

Menurut dia, keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba akan semakin memperkuat jaringan tersebut. Karena itu, Marthinus menegaskan perlunya melemahkan struktur jaringan peredaran narkoba serta sumber keuangannya.

"Sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan sedikit pun untuk melakukan peredaran narkoba," lanjut dia.

Marthinus menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus dalam memberantas peredaran narkoba. Yakni suplai, permintaan, dan dukungan keuangan. "Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," ujarnya.

Editor: Dardani