Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komaruddin Mundur, Asihadi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karimun
Oleh : Fredy
Jum\'at | 01-12-2023 | 08:04 WIB
AR-BTD-5046-PAW-DPRD-Karimun.jpg Honda-Batam
Asihadi dilantik sebagai pengganti Antar Waktu anggota DPRD kabupaten Karimun sisa masa jabatan 2019-2024. (Foto: Fredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asihadi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Karimun Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan H. Komaruddin yang mengundurkan diri dan berpindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelantikan PAW tersebut digelar di ruang Paripurna Balai Rong Sri DPRD kabupaten Karimun, Kamis (30/11/2023).

Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Kabupaten Karimun sisa jabatan masa bakti 2019-2023 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusup Sirat didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Hasanuddin dan Rasno dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karimun.

Selain itu, tampak hadir juga Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Forkompinda Kabupaten Karimun, Kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karimun serta politisi PKS.

Asihadi dilantik setelah adanya Surat Keputusan Gubernur Kepri nomor 1251 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Karimun atas nama H. Komaruddin dari PKS dan pengangkatan PAW Asihadi dari PKS.

Dalam pelantikan tersebut, Muhammad Yusup Sirat mengucapkan terima kasih kepada H. Komaruddin atas pengabdiannya yang telah menjalankan tugas sebagai anggota DPRD kabupaten Karimun yang bernilai ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT.

Pelantikan Asihadi ini menambah jumlah anggota DPRD Kabupaten Karimun berjumlah 3 orang. Yaitu, Sri Rezeki (PAN) digantikan Dirha Muzakir dan Charli Dona Sitorus PKB digantikan Syarifudin.

Editor: Dardani